Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana  

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN yang  dicopot adalah Letjen TNI (P) Lodewijk Paulus  dan  Sony Sanjaya.

Keputusan pencopotan  diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Ruang Sidang Kabinet Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

“Tentunya, disertai  ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini  dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” kata Mensesneg.

Selanjutnya, Prabowo mengangkat Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, sementara Agustina Arumsari dan  Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

“Kepada tiga pimpinan BGN yang baru kami berharap untuk segera melakukan konsolidasi internal,” Mensesneg.  

BGN adalah lembaga non-kementerian yang bertugas memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi  masyarakat lewat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan adalah Kepala BGN pertama yang dilantik Prabowo.

Ia  menduduki jabatan itu sejak Agustus 2024. Dadan didampingi tiga wakil antara lain Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Letjen TNI (P) Lodewyk Pusung menjabat Wakil BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, dan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Warga Argentina dan Spanyol Sulit Memilih Pemenang Final Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Ervantes dan Borges. Tortilla dan asado. Flamenco...

Presiden FIFA Gianni Infantino Klaim Piala Dunia 2026 Sukses

BRIEF.ID - Presiden FIFA Gianni Infantino menyatakan, penyelenggaraan Piala...

Dari Dekapan Sang Legenda Sepak Bola Menuju Panggung Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Pada tahun 2007, Lionel Messi yang saat...

Prediksi & Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Bentrok Filosofi hingga Megakonser ala Super Bowl!

BRIEF.ID - Setelah melewati 102 pertandingan melelahkan di tiga...