Pramono Targetkan Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun pada 2027

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menargetkan penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan 500 tahun Kota Jakarta.

Dana yang dihimpun melalui instrumen pasar modal tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah proyek strategis, mulai dari pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit, sekolah, hingga infrastruktur pengendalian banjir.

Rencana itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Menurut Pramono, penerbitan Obligasi Daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 sebagai salah satu strategi memperkuat pembiayaan pembangunan di ibu kota.

“Rencana penerbitan Obligasi Daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik,” katanya.

Pramono telah merancang Obligasi Daerah dengan tenor maksimal selama tujuh tahun. Sementara untuk besaran kupon akan disesuaikan dengan kondisi pasar keuangan saat penerbitan agar tetap kompetitif sekaligus efisien bagi pemerintah daerah.

Dana hasil penerbitan obligasi tersebut akan diprioritaskan untuk mendukung sejumlah proyek yang berdampak langsung pada pelayanan publik di antaranya pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, pembangunan embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta pembangunan rumah susun.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI ingin memastikan setiap tahapan penerbitan Obligasi Daerah dilakukan secara profesional agar menjadi instrumen pembiayaan yang dipercaya investor.

“Melalui capacity building ini, kami ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan dengan matang sehingga penerbitan Obligasi Daerah menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, proses persiapan juga mendapat pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), World Bank, dan UNDP.

Sebagai bagian dari tahapan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan capacity building mengenai creative financing pada 20 hingga 21 Juli 2026 untuk meningkatkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penerbitan Obligasi Daerah.

Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang dari DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menilai bahwa penerbitan Obligasi Daerah tersebut bisa menjadi terobosan penting memperluas sumber pembiayaan pembangunan tanpa hanya bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, DPRD Jakarta siap mendukung penyusunan regulasi yang dibutuhkan agar skema tersebut dapat diterapkan secara berkelanjutan.

“DPRD DKI Jakarta menyambut baik upaya pemerintah mencari alternatif pendanaan di luar Pendapatan Asli Daerah. Ini merupakan terobosan penting bagi Jakarta. Kami siap mendorong penyusunan regulasi yang diperlukan agar Obligasi Daerah maupun skema pembiayaan kreatif lainnya dapat berjalan secara berkelanjutan serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” kata Suhud. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Piala Dunia 2026 Usai, Ini Hal-hal Menarik Sepanjang Turnamen

Piala Dunia 2026 telah usai dengan Spanyol menjadi juara...

DPR Setujui Tambahan Subsidi Pelayaran Perintis Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar

BRIEF.ID – Komisi V DPR RI dan pemerintah telah...

AI Factory NVIDIA di Batam Berpotensi Hasilkan US$ 30 Miliar

BRIEF.ID - Rencana pembangunan AI Factory NVIDIA di Batam,...

Mayoritas Bursa Asia Menguat, Korsel dan Jepang Pulih dari Tekanan Saham AI

BRIEF.ID – Sebagian besar pasar saham Asia ditutup menguat...