BRIEF.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan seluruh pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus berlandaskan regulasi, data, fakta, serta pertimbangan profesional.
Menurut Pramono, pendekatan teknokratik menjadi fondasi penting untuk memperkuat sistem meritokrasi birokrasi sekaligus memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Pramono saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Tugas dan Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (29/6).
“Setiap keputusan harus didasarkan pada regulasi, data dan fakta, pertimbangan profesional, serta dokumentasi yang memadai. Dengan dasar yang kuat, aparatur tidak perlu takut mengambil keputusan,” tutur Pramono.
Menurutnya, aparatur sipil negara harus mampu menjalankan tugas secara objektif sesuai kompetensi tanpa dipengaruhi kepentingan di luar pelayanan publik. Sehingga, setiap kebijakan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Pramono menilai peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sangat strategis dalam menentukan kualitas belanja pemerintah. Dia mengatakan tugas PPK tidak sebatas menandatangani kontrak, tetapi juga memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan tepat waktu, sesuai standar mutu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pengadaan barang dan jasa menentukan kualitas jalan, sekolah, rumah sakit, transportasi, sistem digital, serta berbagai layanan publik yang diterima masyarakat. Karena itu, PPK harus memastikan setiap program berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” katanya.
Pramono mengakui tanggung jawab PPK semakin kompleks seiring perubahan regulasi, tuntutan transparansi, hingga risiko audit dan persoalan hukum. Meski demikian, dia meminta para pejabat tidak ragu mengambil keputusan selama berpedoman pada aturan dan didukung dokumentasi yang memadai.
“Jakarta mengelola APBD yang sangat besar. Karena itu, para PPK harus berani mengambil keputusan sekaligus cerdas mengelola risiko. Keberanian itu harus dibangun di atas kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap aturan, dan dokumentasi yang baik,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha, dan investor terhadap Jakarta sebagai kota global.
Saat ini ada sekitar 750 PPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bimbingan teknis tersebut diikuti sekitar 200 peserta secara luring dan ratusan peserta lainnya secara daring dari berbagai perangkat daerah.
Bimbingan teknis bertema “Berani Mengambil Keputusan, Cerdas Mengelola Risiko” itu menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pramono berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kapasitas dan meningkatkan kepercayaan diri PPK dalam menjalankan tugas secara profesional.
“Kami menghadirkan narasumber yang kompeten agar para PPK memperoleh pemahaman yang utuh. Dengan bekal tersebut, mereka dapat mengambil keputusan secara tepat sekaligus menghindari potensi permasalahan hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menilai tema bimbingan teknis tersebut sejalan dengan peran strategis PPK dalam menjaga kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Harapannya, para PPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga pengadaan barang dan jasa di Jakarta berjalan berkualitas, tepat sasaran, serta terhindar dari permasalahan hukum,” tutup Patris. (ayb)


