Prabowo – Gibran Berpidato Usai Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden

BRIEF.ID – Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan berpidato  usai  ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, periode 2024-2029,  hasil Pilpres 2024.

Penetapan Prabowo – Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih stelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Pasca Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, KPU akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik di Jakarta,  Selasa (23/4/2024) malam.

Ia mengatakan, pada kesempatan itu, KPU RI juga mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Capres-Cawapres, dan pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo.

KPU  akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyampaikan pidato dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tahun Depan, Indonesia Produksi Mobil Nasional

BRIEF.ID - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan,...

Menperin Ungkap Kontribusi Industri Air Minum Dalam Kemasan Perkuat Sektor Manufaktur

BRIEF.ID – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan,...

MK Larang Anggota Polri Aktif Rangkap Jabatan Sipil

BRIEF - Mahkamah Konstitusi menetapkan anggota Polri aktif tidak...

IHSG Bertahan di Level 8.400 Ditopang Sinyal Berlanjutnya Pemangkasan BI-Rate

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...