Hari Ini, KPU RI Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden Periode 2024-2024

BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, hari ini akan menggelar sidang pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden – Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Rapat pleno digelar berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

“Pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10 WIb, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024) malam.

Ia mengatakan, pada kesempatan itu, KPU RI mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Capres-Cawapres, dan pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo.

KPU juga akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Begini Kronologis Video yang Ungkap Perselingkuhan CEO Astronomer Andy Byron dan Rekan Sekantor

BRIEF.ID - Perselingkuhan CEO Astronomer, Andy Byron, dan rekan...

Tersorot Kamera Lagi Pelukan Mesra di Konser Coldplay, Perselingkuhan CEO Atronomer Jadi Sorotan Dunia

BRIEF.ID - Nama CEO Astronomer, Andy Byron, mendadak menjadi...

BI Perkirakan Triwulan III-2025 Kinerja Lapangan Usaha Industri Pengolahan Terjaga

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI)  memperkirakan, pada Triwulan III...

BPOM Temukan 15 Produk Obat Bahan Alam Berbahaya

BRIEF.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan...