Hari Ini, KPU RI Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden Periode 2024-2024

BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, hari ini akan menggelar sidang pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden – Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Rapat pleno digelar berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

“Pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10 WIb, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024) malam.

Ia mengatakan, pada kesempatan itu, KPU RI mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Capres-Cawapres, dan pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo.

KPU juga akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI Perkirakan Indeks Penjualan Riil Juni 2025 Tumbuh 2%, Terutama dari Kelompok BBM

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memperkirakan Indeks Penjualan Riil...

Rupiah Melemah Imbas Tekanan Harga SUN, Investor Cermati Negosiasi Perdagangan Indonesia-AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika...

Berada di Zona Hijau, IHSG Rawan Terkoreksi

BRIEF.ID - Indeks Perdagangan Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Harga Emas Antam Turun di Bawah Rp1,9 Juta per Gram Imbas Kebijakan Tarif AS Terbaru

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero)...