Politisi PKB Menyoroti Minimnya Pelayanan Ibadah Haji Tahun 2024

BRIEF.ID –  Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyoroti minimnya fasilitas pelayanan jemaah haji saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Dikatakan, fasilitas transportasi, konsumsi hingga tenda jemaah selama berada di Arafah dan Mina masih kurang. Padahal, kuota jemaah haji tahun ini bertambah 20 ribu orang dibandingkan tahun lalu.

“Pelaksanaan ibadah haji tahun ini menyimpan beberapa catatan yang terjadi setiap tahunnya, mulai dari pelanggaran visa hingga kurangnya fasilitas jemaah haji ditanah suci,” kata Maman saat berbicara pada acara “Dialetika Demokrasi” di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Publik Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan,  penambahan kuota haji sebanyak 20.000 orang tidak boleh dipermainkan oleh pihak tertentu. Ia mengingatkan jangan sampai Kemenag punya kepentingan sendiri untuk memberikan tambahan kuota haji.

“Jangan sampai ada permainan kuota haji yang nantinya akan berdampak buruk pada kuota jemaah haji reguler,” tegas Maman.

Di sisi lain, lanjut Maman, penyediaan hotel dan konsumsi bagi jemaah belum memenuhi standar yang diinginkan.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat menjadi catatan perbaikan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya agar setiap masalah yang ada dapat terus diatasi,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Wamen Koperasi Klaim KDKMP Jadi Lokomotif Ekonomi Desa, Ini Tantangannya

BRIEF.ID – Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyatakan Koperasi...

IHSG Melesat ke Level 5.300 Imbas BI-Rate Ditahan di Kisaran 5,75%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Bakom Klaim Pemerintah Prabowo Pro-Buruh, Upah Naik 6,5 Persen dan Potongan Ojol 8 Persen

BRIEF.ID – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan mengklaim...

Pemerintah Bekukan Izin 6 Perusahaan Terkait Karhutla, 7.531 Hektare Lahan Terbakar

BRIEF.ID - Kementerian Kehutanan membekukan izin enam perusahaan yang...