BRIEF.ID – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mengatakan pinjaman daring (online) atau pinjol kerap menjadi kendala bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi.
“Sebanyak 30% aplikasi yang diajukan ke pengembang untuk beli rumah KPR Subsidi ditolak karena Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merah akibat pinjol,” kata Nixon dalam Dialog Interaktif Seri Kedua: Program 3 Juta Rumah di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Sementara itu, dari sisi bank, ketentuan mengenai SLIK OJK bersifat mutlak sehingga harus dipatuhi oleh perbankan. BTN menilai persoalan pinjol perlu didiskusikan agar muncul solusi yang dapat membantu masyarakat bisa mengakses KPR Subsidi.
Dialog Interaktif Seri Kedua oleh BTN menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang terkait dengan perumahan untuk mendiskusikan Program 3 Juta Rumah yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.
SKB itu mengatur tiga hal penting yang akan membantu kelancaran Program Tiga Juta Rumah, yakni terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta mempercepat perizinan PBG dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari.
Dengan penghapusan BPHTB dan retribusi PBG untuk rumah MBR maka akan berpengaruh terhadap penurunan harga rumah MBR. (ant/nov)