Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Berikut Syaratnya

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Berikut Syaratnya

BRIEF.ID – Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 69 akan dibuka hari ini, Jumat (31/5/2024). Bagi yang berminat mengikuti program ini, ada baiknya Anda bersiap-siap agar lolos pendaftaran.

Seperti diketahui, pendaftaran Program Kartu Prakerja dibuka setiap 2 minggu sekali atau 14 hari. Adapun gelombang 68 Program Kartu Prakerja telah dibuka pada 17 Mei 2024, dengan demikian gelombang 69 akan dibuka hari ini, Jumat (31/5/2024).

Program Kartu Prakerja tidak hanya ditujukan untuk pencari kerja atau pengangguran, tetapi juga untuk pekerja atau buruh yang ingin menambah pengalaman atau skill.

Berikut syarat mendaftar Program Kartu Prakerja:

  • WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Minimal berusia 18 tahun.
  • Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah.
  • Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM.
  • Bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
  • Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
  • Harus memiliki akun Prakerja.

Jika Anda memenuhi syarat tersebut, maka dapat mengikuti cara pendaftaran Program Kartu Prakerja berikut ini:

  • Apabila sudah mempunyai akun Prakerja, buka laman prakerja.go.id, pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
  • Kemudian klik Gabung.
  • Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, lalu klik ‘Saya Menyetujui’.
  • Tahap pendaftaran selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.

Apabila calon peserta belum memiliki akun Prakerja, maka harus melakukan pendaftaran dengan cara:

  • Kunjungi situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
  • Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja.
  • Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik “Lanjut”.
  • Isi data diri Anda dengan benar.
  • Masukkan alamat sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya.
  • Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone.
    Lalu, klik “Gunakan Foto”.
  • Lakukan verifikasi wajah dengan cara klik “Scan Wajah”. Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem.
  • Menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja.
  • Jawab pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.
  • Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
  • Lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan.
  • Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar. Klik “Lanjut” jika sudah selesai.
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik “Lanjut”.
  • Klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik “Gabung”. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik “Saya Menyetujui” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran telah selesai.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Cadangan Devisa Indonesia, Oktober 2025 Tembus US$ 149,9 Miliar

BRIEF.ID –  Posisi cadangan devisa Indonesia, pada akhir Oktober...

BI: Uang Primer Adjusted Oktober 2025 Tumbuh 14,4%

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Uang Primer...

Presiden Trump Boikot KTT G20 di Afrika Selatan

BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan,...

Kendrick  Lamar Pimpin Nominasi Grammy Award 2026

BRIEF.ID – Kendrick Lamar memimpin nominasi Grammy Award 2026,...