BRIEF.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ranny Mauliani mengingatkan pemerintah agar rencana menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar (SD) mulai Tahun Ajaran 2027 tidak justru memperlebar kesenjangan mutu pendidikan.
Ranny menilai penambahan Bahasa Inggris dalam kurikulum untuk anak kelas III SD itu harus diikuti kesiapan sekolah, mulai dari ketersediaan guru, metode pembelajaran hingga sarana pendukung. Menurut Ranny, kualitas pendidikan tidak cukup ditingkatkan hanya dengan menambah mata pelajaran.
Selama ini, menurut Ranny, Bahasa Inggris di sejumlah SD negeri masih menjadi pilihan atau muatan lokal. Sementara itu, sejumlah SD swasta telah mengenalkan Bahasa Inggris sejak kelas I.
Perbedaan pola pembelajaran tersebut, menurut Ranny, perlu menjadi perhatian pemerintah agar penerapan kebijakan baru tidak menciptakan jarak kemampuan yang semakin lebar antarsiswa maupun antarsekolah.
Di sisi lain, Ranny juga menilai pengenalan Bahasa Inggris sejak usia dini tetap memiliki manfaat. Anak pada umumnya lebih mudah menyerap kosakata dan pelafalan ketika diperkenalkan dengan bahasa asing sejak usia sekolah dasar.
Namun, proses pembelajaran juga harus disesuaikan dengan perkembangan anak. Ranny meminta Bahasa Inggris tidak diajarkan dengan pendekatan yang justru menambah tekanan akademik bagi siswa SD.
“Pembelajarannya harus menyenangkan. Seperti melalui permainan, lagu, dan metode interaktif,” tutur Ranny dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (6/10).
Menurut Ranny, pemerintah juga perlu memastikan beban belajar siswa tetap proporsional. Jangan sampai penambahan mata pelajaran justru mengurangi ruang anak untuk belajar melalui aktivitas yang sesuai dengan tahapan perkembangannya.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto juga menilai kebijakan tersebut relevan untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan pendidikan dan dunia kerja di masa depan.
Menurut Agustina, kemampuan Bahasa Inggris saat ini semakin dibutuhkan seiring perkembangan teknologi dan arus informasi global. Namun, dia meminta penerapannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi setiap sekolah.
“Pelaksanaannya harus bertahap, dengan memperhatikan kesiapan masing-masing sekolah,” kata Agustina.
Senada disampaikan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menyoroti aspek lain, yakni kesiapan dan kualitas tenaga pengajar. Dia menilai siswa SD berada dalam fase usia emas sehingga pengenalan Bahasa Inggris sejak dini dapat mendukung perkembangan kemampuan kognitif anak.
Namun, Justin meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan sebelum memastikan guru memiliki kompetensi yang memadai.
“Jangan sampai kebijakan diterapkan, tetapi kesiapan dan kualitas tenaga pengajarnya belum memadai,” ujar Justin.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan penguasaan Bahasa Inggris sejak dini penting untuk membantu siswa dalam menghadapi tantangan global dan perkembangan dunia pendidikan modern.
Dengan kemampuan Bahasa Inggris yang lebih baik, peserta didik diharapkan memiliki akses lebih luas terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, serta komunikasi internasional.
Maka dari itu, tantangan pemerintah kini bukan hanya memastikan Bahasa Inggris masuk ke kurikulum, tetapi memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan secara merata tanpa meninggalkan sekolah yang masih memiliki keterbatasan. (ayb)


