BRIEF.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mengatakan, saat ini Indonesia kekurangan hakim. Kebutuhan hakim di Tanah Air masih kurang untuk membantu menangani berbagai perkara sehingga dibutuhkan penambahan setiap tahunnya.
“Setiap tahun banyak hakim Pengadilan Tinggi kita yang pensiun sehingga dibutuhkan penambahan,” kata Syarifuddin pada kegiatan wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang di Padang, Sumatera Barat, Jumat (31/5/2024).
Syarifuddin mengatakan, jika diakumulasikan setiap tahunnya terdapat pengurangan sekitar 300 orang hakim, baik itu karena pensiun, sakit maupun diberhentikan akibat melakukan pelanggaran berat.
Untuk mengantisipasi kebutuhan hakim, kata Syarifuddin, perlu penerimaan calon hakim minimal setiap tahunnya guna menutupi kekurangan itu.
“Sekarang kita masih bina lebih kurang 1.000 hingga 1.500 hakim di seluruh wilayah Indonesia. Namun, jumlah itu masih belum cukup,” katanya.
Ia berharap pemerintah memberikan kesempatan bagi MA untuk merekrut calon hakim baru agar berbagai perkara yang masuk ke pengadilan dapat segera diselesaikan. Seorang hakim, lanjutnya, harus memiliki integritas yang kuat serta berpengalaman menjalankan organisasi peradilan.
“Seorang hakim bukanlah pekerjaan mudah untuk memutus sebuah perkara. Kemudian, belum lagi godaan finansial, ujian sosial hingga tekanan politik yang selalu mengintai para hakim,” ujarnya.