BRIEF.ID – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik, yang pabriknya berkedudukan di Indonesia.
Insentif sebesar Rp 80 juta diberikan untuk pembelian mobil listrik, Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid, motor listrik sebesar Rp 8 juta, dan motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.
“Insentif diberikan untuk pembelian kendaraan listrik. Kebijakan ini ditujukan untuk memaksa produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasinya di Indonesia,” kata Menperin saat memberikan keterangan pers di Brussel, Belgia, Rabu (14/12/2022).
Ia mengatakan pemberian insentif untuk pembelian mobil atau motor listrik hanya kepada pembeli, yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.
“Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat,” kata dia.
Disebutkan, sejumlah manfaat percepatan penggunaan mobil atau motor listrik, yaitu optimalisasi nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik. Cadangan nikel di Indonesia adalah yang terbesar di dunia.
Selain itu, percepatan penggunaan kendaraan listrik, menurut Agus, juga akan membantu kapasitas fiskal di APBN karena akan mengurangi subsidi untuk Bahan Bakar Minyak berbasis fosil.
Kemudian, Indonesia juga ingin membuktikan kepada komunitas global mengenai komitmen dalam pengurangan karbon dengan mengupayakan transisi ke kendaraan berbasis listrik.
Pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik sangat penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Indonesia telah belajar dari negaranegara negara-negara yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progres yang baik.
No Comments