BRIEF.ID – Di tengah dinamika ekonomi dan ketidakpastian global, Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mencatatkan kinerja positif dari sektor penerimaan negara.
Sepanjang Semester I Tahun 2026, sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari layanan visa mencapai Rp2,815 triliun, meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp2,645 triliun.
Peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa strategi selective policy yang diterapkan pemerintah tidak hanya memperketat pengawasan terhadap orang asing, tetapi juga mampu menjaga kontribusi sektor keimigrasian terhadap penerimaan negara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pihaknya kini tidak lagi berorientasi pada banyaknya orang asing yang masuk ke Indonesia, melainkan pada kualitas pelayanan sekaligus efektivitas pengawasan.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” tutur Hendarsam, Selasa (7/7).
Data Ditjen Imigrasi menunjukkan selama Januari hingga Juni 2026 telah diterbitkan 3.924.500 visa, turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 4.209.465 visa.
Penurunan paling tajam terjadi pada fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot hingga 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.
Sebaliknya, Visa Kunjungan Indeks C1 justru mengalami kenaikan 2,76 persen, dengan total 3.829.902 penerbitan, dibandingkan 3.726.855 pada Semester I 2025.
Sementara itu, implementasi program Golden Visa juga menunjukkan perkembangan positif dengan 143 visa berhasil diterbitkan selama enam bulan pertama tahun ini.
Jenis visa yang paling banyak diterbitkan masih didominasi Visa on Arrival (VoA) sebanyak 3.481.490 penerbitan, disusul Visa Kunjungan Indeks C1 sebanyak 113.323 serta Visa Indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852.
Dari sisi asal wisatawan mancanegara, Australia masih menjadi negara dengan jumlah kunjungan terbanyak ke Indonesia, yakni mencapai 848.802 orang.
Posisi berikutnya ditempati China dengan 668.432 kunjungan, India 334.107, Korea Selatan 202.101, dan Amerika Serikat sebanyak 186.463 kunjungan.
Selain pelayanan visa, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap warga negara asing. Sepanjang Semester I 2026, Imigrasi telah melaksanakan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang dinilai melanggar aturan maupun mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Tak hanya itu, sebanyak 23 warga negara asing juga diproses secara pidana. Dari jumlah tersebut, 17 orang masih menjalani penyidikan, 4 orang berada dalam proses persidangan, dan 1 orang telah memperoleh putusan hukum tetap.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Hendarsam.
Selama periode yang sama, Imigrasi juga melakukan pencegahan keberangkatan terhadap 401 WNI dan 36 WNA atas permintaan aparat penegak hukum.
Selain itu, 2.102 warga negara asing masuk dalam daftar penangkalan, dengan 1.959 orang atau sekitar 93,2 persen terkait pelanggaran keimigrasian. Petugas di lapangan juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang dinilai berisiko.
Pada sektor pelayanan dalam negeri, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan 1.673.816 paspor hingga akhir Juni 2026. Sebanyak 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Untuk layanan izin tinggal, tercatat 23.082 penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) serta 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Sementara itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.
Data perlintasan juga menunjukkan mobilitas masyarakat yang relatif seimbang, dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan bahwa capaian Semester I 2026 akan menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian.
“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” pungkasnya. (ayb)


