Pemerintah Berencana Integrasikan AI Dalam Program Prioritas Nasional

BRIEF.ID – Pemerintah Indonesia berencana mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) ke dalam sejumlah program prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bernilai sekitar US$ 15 miliar per tahun.  

Penyertaan kecerdasan buatan merupakan bagian dari strategi, yang diyakini pemerintah dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) sebesar 12% pada tahun 2030. Selain itu, AI dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 12%, atau US$ 366 miliar, pada tahun 2030.

Rencana itu tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang kini menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Dikutip dari Reuters, Selasa (23/6/2026), kemajuan Indonesia dalam AI terbilang lambat dibandingkan Singapura dan Malaysia. Kedua negara itu  berupaya untuk memposisikan diri sebagai pusat pengembangan, mengamankan miliaran dolar dari perusahaan teknologi global yang berupaya membangun infrastruktur penting untuk memenuhi permintaan yang meningkat untuk layanan cloud dan AI.

Perpres tersebut menetapkan peta jalan bagi Kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda)  mengadopsi AI dari tahun 2026 hingga 2029, dengan target “pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan, fasilitasi, dan penggunaan AI khususnya dalam program prioritas presiden.”

Pemerintah menyatakan  bahwa tujuan lainnya adalah untuk membuat Indonesia lebih kompetitif dalam penggunaan AI di tingkat regional dan global.

Perusahaan-perusahaan seperti Meta Platforms, IBM, dan Microsoft berkontribusi dalam penyusunan draf tersebut, kata Wahyudi Djafar, seorang analis teknologi yang menulis sebagian dari regulasi itu dan merupakan anggota gugus tugas pemerintah di bidang AI. Perusahaan-perusahaan itu tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pada tahun 2024, Microsoft mengatakan akan menginvestasikan US$ 1,7 miliar selama beberapa tahun untuk memperluas layanan cloud dan AI di Indonesia.

Belum Siap

Sejumlah analis mengatakan, Indonesia belum siap menjadi pengembang AI, karena kurangnya infrastruktur termasuk chip, serta minimnya keterampilan AI dalam angkatan kerja.

Derwin Suhartono, seorang guru besar kecerdasan buatan di Universitas Bina Nusantara di Jakarta, mengatakan Indonesia belum kompetitif dalam perlombaan AI dan “mungkin akan tetap menjadi konsumen produk yang dijual oleh perusahaan asing.”

Ia menambahkan, pemerintah dapat menggunakan AI dalam program-programnya dengan peta jalan yang terstruktur dan terorganisasi baik, tetapi sejauh ini “semuanya hanya retorika” di tingkat pelaksanaan.

Pada program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas Prabowo, berdasarkan draf ini dinyatakan bahwa AI akan digunakan untuk merancang menu khusus daerah, memantau kebersihan dapur, memprediksi permintaan makanan dan mendeteksi penyimpangan, serta mengintegrasikan data kesehatan untuk peringatan dini keadaan darurat.

Program MBG andalan Prabowo  menuai bayak kritik karena kurangnya transparansi, dan pada awal Juni, kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana  dipecat dan ditangkap. Penyimpangan telah terdeteksi dalam pengaturan dapur, sementara standar keselamatan dan respons darurat juga dikritik setelah puluhan ribu anak menderita keracunan makanan tahun lalu.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pengeluaran yang tidak efisien pada saat Indonesia memiliki ruang anggaran yang terbatas.

Draf peraturan itu mencatat bahwa otomatisasi berbasis AI telah memungkinkan organisasi untuk “mencapai efisiensi yang luar biasa sekaligus mengurangi biaya operasional.”

AI juga akan digunakan untuk menganalisa pemeriksaan kesehatan dalam program skrining kesehatan gratis dan pengujian tuberkulosis di Indonesia.

Peraturan ini didasarkan pada buku putih yang diterbitkan tahun lalu. Belum jelas kapan Prabowo akan menandatangani peraturan baru ini. Kantornya tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Draf itu digambarkan sebagai pengulangan rencana untuk “dana AI berdaulat,” yang akan dikelola  BPI Danantara Indonesia. Draf tersebut juga menyarankan pemberian insentif fiskal bagi peneliti AI dan penambahan talenta untuk mengatasi kekurangan.

Bersamaan dengan rencana adopsi AI adalah draf peraturan yang menyatakan bahwa badan pemerintah juga harus melaporkan risiko terkait AI, termasuk penyalahgunaan biometrik, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan deepfake. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik

BRIEF.ID – Pemerintah membebaskan Bea Masuk impor liquefied petroleum...

IHSG Diperkirakan Masih Melanjutkan Konsolidasi

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Airlangga Umumkan 8 Kebijakan Stimulus Ekonomi

BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melakukan...

Lion Group Investasi US$ 12 Juta di Perusahaan Stablecoin Indonesia

BRIEF.ID – Lion Group Holding Ltd, perusahaan berbasis di...