BRIEF.ID – Pemerintah membebaskan Bea Masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) untuk industri petrokimia dan bahan baku plastik sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II – 2026.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan itu diambil guna menekan biaya produksi dan membantu pelaku industri mendapatkan pasokan bahan baku alternatif sebagai pengganti nafta di tengah ketidakpastian global.
“Arahan Bapak Presiden dengan ketidakpastian situasi, pemerintah memutuskan memberikan insentif untuk impor LPG dan bahan baku plastik. Nah, pemerintah menetapkan Bea Masuk 0% untuk impor LPG bagi industri petrokimia,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Ia berharap kebijakan tersebut bisa memberikan manfaat ekonomi hingga Rp2,25 triliun melalui penurunan biaya produksi di sektor terkait.
“Dengan bea masuk 0% diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa didorong,” kata dia.
Penerapan bea masuk 0% untuk bahan baku plastik, diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga, mengingat plastik masih menjadi bahan utama kemasan berbagai produk makanan.
“Kebijakan ini diperlukan untuk menekan harga jual produk plastik di dalam negeri yang ikut terdampak kenaikan harga nafta, salah satu produk turunan minyak yang menjadi bahan baku industri plastik,” kata dia. (nov)


