BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik dipicu aksi borong pada perdagangan hari ini, Selasa (23/6/2026).
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp2.673.000 per gram dibandingkan level sebelumnya Rp2.668.000 per gram.
Sedangkan harga pembelian kembali (buyback) emas Antam naik lebih besar, yakni Rp7.000 menjadi Rp2.408.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.401.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam dipicu aksi borong yang dilakukan investor, karena harganya sudah tergolong murah. Selain itu, lonjakan harga emas Antam juga mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot.
Pada perdagangan Senin (22/6/2026), harga emas dunia ditutup menguat 0,96% menjadi US$4.191,6 per troy ounce. Sebelumnya, harga emas dunia turun selama 3 hari berturut-turut dengan akumulasi sebesar 4%.
Perkembangan terbaru perundingan damai Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk mengakhiri konflik Timur Tengah menjadi sentimen positif yang mendongkrak harga emas dunia.
Seperti dilansir Bloomberg News, pejabat tinggi AS dan Iran tetap melanjutkan perundingan damai di Swiss, meskipun sempat ada ancaman serangan dari Presiden AS, Donald Trump.
Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), JD Vance, mengatakan proses perundingan damai dengan Iran di Swiss sejak akhir pekan lalu berlangsung sangat baik. Hal itu, juga dikonfirmasi sejumlah pejabat tinggi Iran.
Dalam perundingan damai tersebut, kedua pihak telah menyepakati beberapa poin, antara lain membentuk jalur komunikasi untuk mengamankan rute pelayaran di Selat Hormuz.
AS juga telah memberi izin bagi Iran untuk menjual minyak mentah ke pasar internasional dengan jangka waktu 60 hari ke depan.
Perkembangan terbaru ini menjadi angin segar bagi pasar keuangan, dan pasar komoditas termasuk logam mulia, yang mengalami penguatan.
Sebaliknya, hal itu membuat harga minyak dunia anjlok. Pada penutupan perdagangan Senin (22/6/2026), harga minyak jenis brent terkoreksi ke level US$78,14/troy ons.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Selasa (23/6/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.386.500.
– Harga emas 1 gram: Rp2.673.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.286.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.904.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.140.000.
- Harga emas 10 gram: Rp26.225.000.
- Harga emas 25 gram: Rp65.437.000.
- Harga emas 50 gram: Rp130.795.000.
- Harga emas 100 gram: Rp261.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp653.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.306.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.613.600.000. (jea)


