Pemecatan Anwar Usman Pulihkan Martabat MK

BRIEF.ID –  Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Arsjad Rasjid mengapresiasi  putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menilai putusan MKMK memberhentikan Anwar Usman akan memulihkan martabat MK sebagai  salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka.

“Kami mengapresiasi putusan MKMK, yang telah menyatakan Bapak Anwar Usman bersalah melanggar etika profesi, azas konflik kepentingan, dan menjadikan MK sebagai mahkamah yang mengakomodasi kepentingan keluarga,” kata Arsjad saat memberikan keterangan pers di Media Center TPN Ganjar Presiden, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Arsjad mengatakan, MKMK telah memulihkan  trust atau kepercayaan publik kepada MK.

“Semoga MK akan bisa benar-benar menjadi the guardian of the constitution, penjaga konstitusi. Semoga MK bisa menjadi harapan kita semua dalam menjamin pemilu dan pilpres yang jujur dan adil,” kata Arsjad.

Ia berharap nantinya Anwar Usman  tidak cawe-cawe.

“Kami mengharapkan tidak ada cawe-cawe. Harapan kami dengan terbukanya hal ini bisa menjaga. Jadi harapan kami berpikir positif adalah tidak akan ada cawe-cawe,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tahun Depan, Indonesia Produksi Mobil Nasional

BRIEF.ID - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan,...

Menperin Ungkap Kontribusi Industri Air Minum Dalam Kemasan Perkuat Sektor Manufaktur

BRIEF.ID – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan,...

MK Larang Anggota Polri Aktif Rangkap Jabatan Sipil

BRIEF - Mahkamah Konstitusi menetapkan anggota Polri aktif tidak...

IHSG Bertahan di Level 8.400 Ditopang Sinyal Berlanjutnya Pemangkasan BI-Rate

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...