BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Rektor Unsoed dan dua wakil rektor. KPK mengungkapkan ada calon mahasiswa yang diduga harus membayar uang hingga ratusan juta rupiah untuk bisa masuk melalui jalur mandiri di Fakultas Kedokteran.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut bermula dari penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di wilayah Purwokerto.
“Benar bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, di mana dalam kegiatan penyelidikan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8).
Dari 14 orang yang diamankan, 12 orang ditangkap di Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta. Dua orang yang berada di Jakarta langsung dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, 12 orang lainnya yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Dari 12 orang tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, saat ini terdapat sembilan orang yang tengah diperiksa secara intensif oleh KPK. Mereka terdiri atas Rektor Unsoed, dua Wakil Rektor, serta sejumlah pihak lainnya.
Budi mengungkapkan, dugaan korupsi yang tengah didalami KPK berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru, salah satunya di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Menurutnya, penyidik menemukan dugaan adanya pembayaran dengan nilai ratusan juta rupiah agar seseorang dapat diterima sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran.
“Dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana. Dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” kata Budi.
Dalam praktik layering tersebut, KPK masih mendalami siapa saja yang berperan serta bagaimana aliran dan mekanisme penerimaan uang dilakukan.
Budi mengatakan, informasi mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang memiliki peran akan disampaikan setelah proses gelar perkara dilakukan.
KPK juga belum memastikan apakah dugaan praktik transaksional tersebut hanya terjadi di Fakultas Kedokteran atau merambah fakultas lain.
“Nanti tim tentu akan dalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya,” ujarnya.
Dalam rangkaian OTT tersebut, Rektor Unsoed disebut berada di Jakarta dan menjadi salah satu dari pihak yang kini menjalani pemeriksaan.
Selain rektor, dua wakil rektor juga masuk dalam pemeriksaan intensif KPK. Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Seluruh pihak yang diamankan masih berada dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.
“Barang bukti ini nanti akan terus didalami, masih di tahap penyelidikan, dan siang ini dijadwalkan untuk gelar perkara,” tutup Budi. (ayb)


