Merger Paramount – Warner Bros. Discovery, Uni Eropa Beri Lampu Hijau Bersyarat  

BRIEF.ID – Komisi Eropa memberikan persetujuan bersyarat terkait rencana akuisisi Warner Bros. Discovery oleh Paramount Skydance senilai sekitar US$110 miliar, membuka jalan bagi salah satu merger terbesar dalam sejarah industri hiburan global. Namun, persetujuan itu disertai sejumlah syarat untuk menjaga persaingan usaha di pasar Eropa.

Sebagai syarat utama, Paramount diwajibkan melepas kepemilikannya di United International Pictures (UIP), perusahaan patungan distribusi film dengan Universal Pictures di kawasan Eropa, dalam waktu 13 bulan setelah transaksi selesai.

Regulator Uni Eropa menyatakan bahwa Paramount tidak boleh, selama 10 tahun, secara langsung atau tidak langsung membuat perjanjian apa pun dengan Universal untuk mendistribusikan film bersama di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA).

“Komitmen ini sepenuhnya mengatasi kekhawatiran persaingan yang diidentifikasi oleh Komisi (Eropa) dengan memastikan bahwa film-film dari entitas gabungan tidak akan didistribusikan bersama dengan film-film Universal atau Disney,” kata Uni Eropa dikutip dari laman Euronews.com, Kamis (23/7/2026).

Selain itu, Paramount juga berkomitmen tidak membuat perjanjian distribusi film baru dengan Universal di Wilayah Ekonomi Eropa selama 10 tahun. Langkah ini bertujuan mencegah dominasi distribusi film yang dapat mengurangi persaingan di pasar.

Komisi Eropa menilai bahwa dengan komitmen tersebut, merger tidak akan menghambat persaingan secara signifikan dalam produksi maupun distribusi konten audiovisual. Otoritas persaingan juga menyimpulkan masih terdapat banyak pesaing global dan regional yang mampu menjaga dinamika industri media dan hiburan.

Meski memperoleh lampu hijau dari Uni Eropa, seperti dilansir Associated Press, proses akuisisi masih menghadapi tantangan di Amerika Serikat. Pengadilan federal di California telah memerintahkan penghentian sementara transaksi setelah gugatan dari koalisi sejumlah negara bagian yang menilai merger berpotensi mengurangi persaingan dan pilihan konsumen.

Di sisi lain, Writers Guild of America juga mengajukan gugatan karena khawatir penggabungan dua raksasa media tersebut akan berdampak negatif terhadap lapangan kerja dan industri kreatif.

Jika seluruh persetujuan regulator berhasil diperoleh, perusahaan hasil merger akan mengendalikan berbagai aset media dan hiburan terbesar di dunia, termasuk Paramount Pictures, CBS, HBO Max, CNN, Warner Bros.

Pictures, TNT Sports, serta berbagai jaringan televisi dan layanan streaming lainnya. Skala bisnis tersebut diperkirakan akan memperkuat posisi perusahaan dalam persaingan global melawan platform streaming seperti Netflix, Disney, dan Amazon. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Minyak Dunia Naik ke Level US$96 per Barel, Trump Ancam Serang Infrastruktur Iran

BRIEF.ID - Harga minyak dunia naik ke level US$96...

Trump Dikabarkan Dukung Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB

BRIEF.ID– Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan mendorong...

Ilmuwan Kembangkan Teknologi Canggih Mendeteksi Polusi Mikroplastik di Laut

BRIEF.ID – Polusi mikroplastik di lautan kini menjadi salah...

Wabah Ebola di Kongo Tewaskan Lebih dari 1.000 Orang, WHO Khawatir Penularan Tak Terkendali

BRIEF.ID – Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC)...