Kuasa Hukum Sebut Pembebasan Hasto Masih Berproses

BRIEF.ID – Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing mengatakan, pembebasan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto masih berproses. Selain menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Presiden (Keppres), juga penetapan Mahkamah Agung (MA).

“Masih berproses. Masih menunggu Keppres dan penetapan Mahkamah Agung, baru diproses Kementerian Hukum,” kata Johannes di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Johannes meminta masyarakat bersabar menanti proses yang kini berlangsung.

“Belum tahu, apakah hari ini atau kapan,” kata dia.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui surat yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas usai rapat konsultasi dengan DPR RI menyatakan, dalam waktu dekat Presiden Prabowo akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi kepada Tom dan amnesti untuk Hasto.

Ia mengatakan, fraksi-fraksi di DPR RI telah menyepakati surat pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti yang disampaikan Presiden Prabowo. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Bitcoin Dekati US$ 65.000, Investor Waspadai Risiko Chain Split

BRIEF.ID - Harga Bitcoin kembali mendekati level US$ 65.000,...

Lee Dae Hwi AB6IX Gabung Off The Record Entertainment, Reuni dengan Kim Jae Hwan

BRIEF.ID – Lee Dae Hwi, anggota grup K-pop AB6IX,...

BTS Puncaki Peringkat Reputasi Merek Boy Group Agustus 2026

BRIEF.ID – BTS kembali menduduki posisi teratas dalam peringkat...

Kasus Korupsi MBG, Kejagung telah Periksa 80 Orang Saksi

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menjamin tidak akan menghentikan perkara...