Kuasa Hukum Sebut Pembebasan Hasto Masih Berproses

BRIEF.ID – Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing mengatakan, pembebasan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto masih berproses. Selain menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Presiden (Keppres), juga penetapan Mahkamah Agung (MA).

“Masih berproses. Masih menunggu Keppres dan penetapan Mahkamah Agung, baru diproses Kementerian Hukum,” kata Johannes di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Johannes meminta masyarakat bersabar menanti proses yang kini berlangsung.

“Belum tahu, apakah hari ini atau kapan,” kata dia.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui surat yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas usai rapat konsultasi dengan DPR RI menyatakan, dalam waktu dekat Presiden Prabowo akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi kepada Tom dan amnesti untuk Hasto.

Ia mengatakan, fraksi-fraksi di DPR RI telah menyepakati surat pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti yang disampaikan Presiden Prabowo. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jokowi Akhirnya Angkat Bicara Soal Gugatan Bukti Kelulusan SMA Gibran di MK

BRIEF.ID - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat...

DPR Setuju Belanja Negara Tahun 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun

BRIEF.ID - DPR RI setuju belanja negara di Tahun...

Kejaksaan Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Perkara PT AKT Senilai Rp179 Miliar

BRIEF.ID - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama...

Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk Kursi DK PBB 2029-2030

BRIEF.ID - Menteri Luar Negeri Sugiono memanfaatkan rangkaian High-Level...