KPK Pastikan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Dilakukan Secara Profesional

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilakukan secara profesional oleh Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan KPK menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung. Menurutnya, setiap penanganan perkara harus mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meyakini penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung berjalan secara profesional sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Budi menjelaskan bahwa penempatan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK merupakan bentuk dukungan antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, penitipan tahanan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan Agung merupakan mekanisme yang lazim dilakukan dan bukan pertama kalinya.

Meskipun ditahan di Rutan KPK, lanjutnya, status Febrie tetap sebagai tahanan Kejaksaan Agung. Dengan demikian, seluruh proses penyidikan, pemeriksaan, dan penanganan perkara tetap menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menahannya selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Setelah menjalani pemeriksaan, Febrie dititipkan di Rutan KPK di Jakarta Selatan berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Soroti Risiko Gratifikasi di Ditjen Pajak: Bisa Buka Celah Manipulasi Pajak

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dampak dugaan...

KPK Ungkap Modus Sponsorship Fashion Show Anak Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan...

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat...

DPR Desak Audit Forensik KSP Mekarsari, Ungkap Aliran Dana Rp600 Miliar

BRIEF.ID - Dugaan persoalan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP)...