Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Perlindungan Jemaah

BRIEF.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia (RI)  memperkuat tata kelola, perlindungan jemaah, serta pencegahan haji non-prosedural pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan operasional haji hingga Selasa, 5 Mei 2026 atau hari kelima belas berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Berdasarkan data hingga Senin, 4 Mei 2026, sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” kata Maria dikutip dari laman resmi Kemenhaj, Rabu (6/5/2026).

Maria menjelaskan, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Selain itu, 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak haji.

Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke KKHI, dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang masih dalam perawatan.

Terkait pencegahan haji ilegal, Maria menyebut berdasarkan informasi KJRI Jeddah, dalam sepekan terakhir sebanyak 10 WNI ditangkap di Arab Saudi karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal. Penindakan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah warga negara asing lainnya.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” kata dia.

Disebutkan, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik pemberangkatan strategis.

“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.

Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial dan dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi sampai 10 tahun.

“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.

Maria juga mengapresiasi jemaah, petugas haji, ketua regu, ketua rombongan, dan pembimbing KBIHU yang telah menjaga ketertiban serta mematuhi arahan petugas.

Suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar 37 sampai 39 derajat Celsius, Kemenhaj mengimbau jemaah menjaga kondisi fisik, cukup istirahat, memperbanyak minum air, menggunakan pelindung diri, dan segera melapor kepada petugas kesehatan bila mengalami gangguan kesehatan.

“Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,” kata Maria. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Ditutup  di Atas Level 7.000

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan...

BI Siapkan 7 Jurus Jitu Jaga Stabilitas Rupiah, Prabowo Beri Restu

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan tujuh langkah...

Dolar AS Melemah, Rupiah Menguat

BRIEF.ID – Mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) melemah...

Harga Bitcoin Stabil di Level US$ 81.368,8

BRIEF.ID – Harga Bitcoin stabil, pada  Rabu (6/5/2026) sehingga...