BRIEF.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk ibu kota berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 mengalami penurunan 2.838 jiwa menjadi 10.878.676 jiwa dibandingkan DKB Semester II Tahun 2025.
Berdasarkan data itu, jumlah penduduk DKI Jakarta terdiri dari 5.457.133 laki-laki dan 5.421.543 perempuan yang tersebar di lima kota administrasi serta Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menegaskan bahwa data kependudukan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah berbasis data (data driven policy).
“Data kependudukan sebagai basis pemerintah dalam merumuskan kebijakan atau data driven policy. Dukcapil DKI Jakarta mendukung Pemerintah Pusat terkait implementasi e-government atau digitalisasi pemerintahan dalam memperkuat peran strategis NIK dan IKD sebagai fondasi infrastruktur digital publik dalam menghadirkan layanan pemerintahan yang semakin mudah, cepat, aman dan terintegrasi,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/8).
Tak hanya merilis data jumlah penduduk terbaru, Dukcapil DKI Jakarta juga mencatat prestasi sebagai provinsi dengan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 37,87 persen.
Menurut Denny, capaian itu merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, seluruh pemangku kepentingan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendorong pemanfaatan identitas digital.
“Kami di Dukcapil DKI Jakarta terus mempercepat aktivasi IKD bagi seluruh warga serta memperkuat integrasi ekosistem data kependudukan lintas sektoral. Capaian ini tidak lepas dari kolaborasi seluruh stakeholders terkait serta peran aktif masyarakat,” katanya.
Seluruh wilayah administrasi di Jakarta bahkan telah melampaui target nasional aktivasi IKD sebesar 30 persen. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menjadi yang tertinggi dengan capaian 74,23 persen, disusul Jakarta Barat 39,65 persen, Jakarta Selatan 39,29 persen, Jakarta Timur 37,49 persen, Jakarta Utara 35,29 persen, dan Jakarta Pusat 35,01 persen.
Denny menilai NIK dan IKD kini tidak lagi sekadar identitas administratif, melainkan telah menjadi fondasi utama transformasi layanan publik berbasis digital di Jakarta.
“Di DKI Jakarta, NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bukan lagi sekadar pelengkap administratif, melainkan urat nadi dari transformasi Digital Public Infrastructure. Melalui pemanfaatan teknologi biometrik dan sistem keamanan berlapis, kami ingin memastikan setiap warga Jakarta dapat menikmati akses layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, perizinan, perbankan hingga bantuan sosial secara lebih cepat, transparan, dan aman langsung dari genggaman mereka,” ujar Denny.
Dia menambahkan, penguatan identitas digital sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuju kota global yang berdaya saing dan berbasis teknologi cerdas (smart city). Integrasi data kependudukan berbasis NIK juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan Satu Data Jakarta sehingga setiap program pemerintah dapat tepat sasaran.
Untuk meningkatkan kualitas data kependudukan, Dukcapil DKI Jakarta juga terus mendorong masyarakat agar tertib administrasi melalui berbagai program, salah satunya Kampung Sadar Adminduk (KAMSA) yang mengadopsi semangat Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Program tersebut dijalankan melalui empat pilar utama, yakni sadar memiliki dokumen kependudukan, sadar memperbarui data, sadar memanfaatkan data, dan sadar melayani. “Warga yang tertib administrasi kependudukan membantu pemerintah dalam mewujudkan data warga yang semakin akurat,” tutur Denny.
Menurut Dukcapil DKI Jakarta, akurasi data kependudukan menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, aman, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat transformasi digital pemerintahan di Indonesia. (ayb)


