BRIEF.ID – Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menyepakati kerja sama Local Currency Transaction (LCT) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal Rupiah dan Won dalam transaksi perdagangan antaranegara.
Kerja sama tersebut, disepakati Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Bank of Korea (BOK), pada Jumat (30/8/2024). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023.
Kesepakatan terkait kerangka operasional LCT kemudian dilakukan pada Juni 2024. Selanjutnya, Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024.
“Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Erwin menjelaskan, kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal. LCT merupakan penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi antarnegara.
Menurut dia, kerja sama ini juga mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) antara Rupiah Indonesia (IDR) terhadap Won Korea Selatan (KRW) serta relaksasi ketentuan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT.
Ke depan, lanjut Erwin, implementasi kerangka LCT akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi eksposur risiko nilai tukar, dan meningkatkan efisiensi transaksi.
Terkait kerja sama tersebut, BI dan BOK menetapkan sejumlah bank sebagai bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan yang akan memfasilitasi operasionalisasi kerangka LCT Rupiah-Won.
Bank ACCD Indonesia adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk.
Selnjutnya, ada PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia Tbk, dan PT Bank KB Bukopin Tbk.
Sedangkan bank ACCD Korea Selatan meliputi Woori Bank, KEB Hana Bank Seoul, Shinhan Bank Seoul, Industrial Bank of Korea, Kookmin Bank, SMBC Seoul, serta BNI Seoul Branch.
No Comments