BRIEF.ID – Lonjakan harga logam mulia yang terjadi sejak akhir 2025 mulai mengubah pola konsumsi masyarakat ke arah investasi emas batangan.
Kendati demikian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai tren tersebut belum akan menggerus prospek industri perhiasan nasional yang selama ini menjadi salah satu penopang ekspor manufaktur berbasis kreatif.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan emas perhiasan tetap memiliki pasar tersendiri karena tidak hanya dipandang sebagai instrumen investasi, tetapi juga bagian dari gaya hidup dan produk fesyen bernilai koleksi.
“Tren lonjakan harga logam mulia memang menggiurkan sebagai aset investasi. Namun, sampai kapan pun masyarakat tetap membeli perhiasan emas, perak, batu mulia, dan batu permata karena memiliki fungsi investasi sekaligus aksesori,” tutur Agus dalam keterangan resminya, Jumat (29/5/2026).
Fenomena pergeseran minat masyarakat terhadap emas batangan tercermin dari data World Gold Council. Permintaan emas batangan global pada 2025 tercatat mencapai 1.402 ton atau naik 16% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1.208 ton.
Di sisi lain, konsumsi perhiasan emas domestik justru mengalami kontraksi. Konsumsi tercatat turun 27% dari 22,8 ton pada 2024 menjadi 16,6 ton pada 2025.
Meski pasar domestik melambat, Agus menilai industri perhiasan nasional masih berada dalam jalur positif, terutama dari sisi ekspor. Menurutnya, kinerja ekspor barang perhiasan dan barang berharga bahkan melonjak signifikan sepanjang 2025.
Nilai ekspor kumulatif sektor tersebut tercatat naik 64,72% dari US$5,5 miliar pada 2024 menjadi US$9,1 miliar pada 2025.
“Kondisi ini menunjukkan industri perhiasan nasional masih memiliki daya tahan dan daya saing yang kuat di pasar global,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) pada Kemenperin Reni Yanita, mengatakan bahwa sebagian besar pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan memilih tetap bertahan di bisnis perhiasan dibanding beralih sepenuhnya ke logam mulia.
Menurutnya, pasar perhiasan nasional masih ditopang permintaan domestik dan ekspor, terutama untuk produk dengan desain khas Indonesia.
Berdasarkan data BPS dan SIINas, saat ini terdapat 539 unit usaha industri perhiasan di Indonesia yang terdiri atas 49 industri besar, 79 industri menengah, dan 411 industri kecil. Industri tersebut menyerap sedikitnya 21.116 tenaga kerja.
Sementara itu, laporan Trademap.org menunjukkan sekitar 83,96% produk utama ekspor perhiasan Indonesia berasal dari kategori barang perhiasan berbahan logam mulia selain perak dengan nilai mencapai US$7,64 miliar.
Reni menilai kekuatan industri perhiasan Indonesia terletak pada kreativitas desain dan sentuhan budaya lokal yang sulit ditiru negara lain.
“Pelaku industri memiliki fleksibilitas untuk terus berinovasi, baik menggunakan emas, perak, maupun material mineral lainnya sesuai tren pasar,” ujarnya.
Di tengah tren investasi emas, masyarakat dinilai masih memiliki ruang untuk membeli emas perhiasan dengan kadar dan gramasi yang lebih ringan. Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA Reny Meilany mengatakan segmen tersebut tetap diminati karena lebih terjangkau sekaligus memiliki nilai simpan.
“Emas perhiasan dengan gramasi kecil dan desain menarik masih menjadi pilihan masyarakat sebagai investasi sekaligus produk fesyen,” tuturnya.
Di sisi industri, tren kenaikan harga emas juga mendorong sebagian perusahaan mulai menyeimbangkan portofolio bisnis antara produk perhiasan dan logam mulia.
Senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perhiasan Indonesia Iskandar Husin yang mengatakan bahwa bisnis logam mulia kini menawarkan peluang besar, tetapi membutuhkan modal tinggi dan pengelolaan risiko yang tidak sederhana.
Sementara itu, Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) Eddy Yahya menjelaskan tidak semua pelaku usaha siap masuk ke bisnis logam mulia karena sektor tersebut menuntut kekuatan branding serta jaminan keamanan produk sebagai instrumen investasi.
“Harga bahan baku berubah hampir setiap hari, sementara konsumen kini cenderung memilih produk dengan kadar emas atau gramasi yang lebih ringan agar lebih efisien,” ujarnya.
Dosen Program Studi Kriya Fakultas Seni Rupa Institut Seni Indonesia Yogyakarta Alvi Lufiani menambahkan bahwa pergeseran konsumsi masyarakat dari perhiasan menuju logam mulia menjadi tantangan sekaligus peluang baru bagi industri.
Menurutnya, bisnis logam mulia memerlukan tata kelola lebih kompleks, mulai dari sertifikasi keaslian hingga aspek legal perdagangan komoditas.
“Perusahaan membutuhkan likuiditas lebih besar karena harga bahan baku sangat tinggi dan fluktuatif. Strategi penjualannya juga berbeda dibanding produk perhiasan biasa,” katanya. (AYB)


