BRIEF.ID – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Desakan tersebut disampaikan menyusul pelimpahan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dari Polri ke Kejaksaan Agung.
Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri mengatakan proses penanganan perkara itu berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan karena dugaan tindak pidana terjadi saat Febrie Adriansyah masih menjabat sebagai Jampidsus di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurutnya, pembentukan tim penyidik khusus oleh Kejaksaan Agung belum cukup untuk menghilangkan keraguan publik terhadap independensi proses hukum.
“Persoalan distrust masyarakat kepada Kejaksaan Agung tidak bisa hanya dijawab dengan pembentukan tim penyidik independen. Tempus delicti dugaan perbuatan terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat Jampidsus di bawah koordinasi Jaksa Agung saat ini,” tutur Ahmad dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/7).
Menurutnya, penyidikan perkara tersebut juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang yang memerlukan penelusuran aliran dana kepada seluruh pihak yang diduga terkait. Maka dari itu, LSAK menilai diperlukan langkah yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap independensi penanganan perkara.
“Selayaknya Presiden segera mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pencopotan Jaksa Agung akan menjadi tolok ukur paling mendasar bagi penuntasan perkara ini secara utuh sekaligus mengembalikan kepercayaan publik,” kata Ahmad.
Ahmad juga mengkritik sikap Jaksa Agung yang dinilai belum memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat sejak mencuatnya perkara yang melibatkan mantan anak buahnya tersebut.
“Sejak polemik kasus ini muncul, kami menilai Jaksa Agung belum menunjukkan sikap yang cukup untuk menjawab pertanyaan publik mengenai perkara yang melibatkan mantan bawahannya,” ujarnya.
Atas dasar itu, Ahmad meminta Presiden Prabowo mengambil langkah tegas dengan cara mengganti Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar proses penyidikan dapat berjalan tanpa menimbulkan keraguan mengenai independensi aparat penegak hukum.
“Kami dengan tegas meminta Presiden segera mencopot Jaksa Agung agar pengusutan dan pemeriksaan terhadap siapa pun yang diduga terlibat dapat dilakukan secara tuntas hingga ke akar persoalan,” tutup Ahmad. (ayb)


