BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun tipis pada perdagangan hari ini, Jumat (8/5/2026), imbas Amerika Serikat (AS) dan Iran saling serang di Selat Hormuz.
Seperti dilansir laman Logam Mulia, harga emas Antam turun seceng atau Rp1.000 menjadi Rp2.839.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.840.000 per gram.
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback), yang juga turun Rp1.000 menjadi Rp2.644.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.645.000 per gram.
Penurunan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup turun 0,11% ke US$4.686,3 per troy ounce pada perdagangan Kamis (7/5/2026).
Penurunan harga emas dunia terjadi seiring aksi investor mencairkan cuan (keuntungan), setelah kenaikan selama dua hari berturut-turut sebesar 3,72%.
Selain itu, konflik Timur Tengah yang kembali memanas setelah aksi saling serang AS dan Iran, membuat harga minyak dunia rebound ke level US$101 per dolar AS.
Konflik kembali memanas setelah Militer Iran menembak tiga kapal AS, yang sedang berlayar di Selat Hormuz. Aksi tgersebut dibalas pasukan AS dengan menyerang fasilitas militer Iran.
Aksi saling serang itu, menodai kesepakatan gencatan senjata antara AS-Iran, sekaligus memupuskan harapan tercapainya kesepakatan perdamaian untuk mengakhiri konflik Timur Tengah.
Investor khawatir harga minyak kembali melonjak jika konflik terus terjadi dan meluas. Hal ini, membuat harga logam mulia dan pasar keuangan global kembali terkoreksi.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Jumat (8/5/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.469.500.
– Harga emas 1 gram: Rp2.839.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.618.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.402.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.970.000.
- Harga emas 10 gram: Rp27.885.000.
- Harga emas 25 gram: Rp69.587.000.
- Harga emas 50 gram: Rp139.095.000.
- Harga emas 100 gram: Rp278.112.000.
– Harga emas 250 gram: Rp695.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp1.389.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp2.779.600.000. (jea)


