BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun lagi karena terbeban arah kebijakan moneter global yang semakin ketat.
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, Rabu (24/6/2026), harga emas Antam turun Rp18.000 menjadi Rp2.655.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.673.000per gram.
Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas Antam turun lebih banyak, yakni Rp36.000 menjadi Rp2.372.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.336.000 per gram.
Pelemahan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang merosot 2,22% menjadi US$ 4.098,8 per troy ounce pada penutupan perdagangan Selasa (23/6/2026).
Terkoreksinya harga emas dipengaruhi proyeksi pelaku pasar terhadap arah kebijakan moneter global, yang semakin ketat. Potensi lonjakan inflasi, dan masih kuatnya ekonomi AS, membuat indeks dolar AS tetap perkasa dan menjadi aset safe haven (paling aman), sehingga menekan harga emas.
Sejumlah lembaga investasi global, antara lain Deutsche Bank AG merevisi perkiraan harga emas dunia bakal merosot sekitar 20% menjadi US$4.300 per troy ounce pada kuartal III 2026.
Deutsche Bank AG juga memperkirakan tidak ada penurunan suku bunga Federal Reserve (The Fed) atau Fed Funds Rate (FFR) di sisa tahun ini, sehingga semakin memberi tekanan pada harga emas.
Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), sehingga berinvestasi atau memegang emas menjadi kurang menguntungkan saat suku bunga masih tinggi.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Rabu (24/6/2026):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.377.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.655.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.250.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.850.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.050.000.
- Harga emas 10 gram: Rp26.045.000.
- Harga emas 25 gram: Rp64.987.000.
- Harga emas 50 gram: Rp129.895.000.
- Harga emas 100 gram: Rp259.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp649.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.297.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.595.600.000. (jea)


