BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun lagi pada perdagangan hari ini, Rabu (10/6/2026), seiring
konflik Timur Tengah yang kembali memanas.
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam turun sebesar Rp20.000 menjadi Rp2.713.000 dari level sebelumnya Rp2.733.000 per gram.
Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas Antam turun lebih besar, yakni Rp40.000 menjadi Rp2.487.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.527.000 per gram.
Pelemahan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup turun 1,92% ke level US$4.234,2 per troy ounce pada perdagangan Selasa (9/6/2026).
Konflik Timur Tengah yang kembali memanas, menekan harga emas. Amerika Serikat (AS) menuding Iran telah menembak jatuh helikopter militer AS di Oman.
Presiden AS, Donald Trump, mengatakan akan segera merespons serangan tersebut, meskipun dua pilot helikopter militer AS dikabarkan selamat.
“Saya baru mendapat informasi dari mililiter kita yang hebat bahwa Iran menembak jatuh salah satu helikopter Apache kami yang canggih kala berpatroli di Selat Hormuz. Ada dua pilot, keduanya selamat tanpa luka maupun cedera. Namun AS harus, dan perlu, merespons serangan tersebut,” cuit Trump di media sosial.
Pernyataan Trump memicu kekhawatiran krisis energi akan berkepanjangan, begitu pula lonjakan inflasi, akibat konflik Timur Tengah yang kembali memanas.
Kondisi tersebut, membuat bank sentral sulit melonggarkan kebijakan moneter termasuk menurunkan suku bunga, sehingga memegang emas menjadi kurang menguntungkan ketika suku bunga tinggi.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Rabu (10/6/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.406.500.
– Harga emas 1 gram: Rp2.713.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.366.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.024.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.340.000.
- Harga emas 10 gram: Rp26.625.000.
- Harga emas 25 gram: Rp66.437.000.
- Harga emas 50 gram: Rp132.795.000.
- Harga emas 100 gram: Rp265.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp663.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.326.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.653.600.000. (jea)


