BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik seribu pada perdagangan Rabu (16/9/2026), di tengah sentimen kenaikan suku bunga Federal Reserve (The Fed) yang membayangi pasar keuangan global.
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam naik tipis Rp1.000 menjadi Rp2.593.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.592.000 per gram.
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang juga naik Rp1.000 menjadi Rp2.438.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.437.000 per gram.
Kenaikan tipis harga emas Antam terjadi saat harga emas dunia justru terkoreksi. Hal itu, sepertinya dipengaruhi penyesuaian harga harian atau strategi perdagangan Antam.
Harga emas dunia melanjutkan tren melemah dengan terkoreksi 0,39% menjadi US$ 4.282,2 per troy ounce pada penutupan perdagangan Selasa (15/9/2026).
Faktor utama yang menekan harga emas dunia adalah meningkatnya ekspetasi pelaku pasar terhadap kemungkinan Bank Sentral AS atau The Fed menaikkan suku bunga acuan.
Pada hari ini waktu setempat atau Kamis (17/9/2026) dini hari WIB, Federal Open Market Committee (FOMC) The Fed akan mengumumkan kebijakan moneter di antaranya suku bunga acuan atau Fed Funds Rate (FFR).
Konsensus pasar memperkirakan FOMC The Fed akan menaikkan Federal Funds Rate sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%-4%, dengan peluang mencapai 92,4%.
Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), sehingga berinvestasi di emas saat suku bunga tinggi menjadi kurang menguntungkan.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Rabu (16/9/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.346.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.593.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.126.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.664.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.740.000.
- Harga emas 10 gram: Rp25.425.000.
- Harga emas 25 gram: Rp63.437.000.
- Harga emas 50 gram: Rp126.795.000.
- Harga emas 100 gram: Rp253.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp633.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.266.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.533.600.000. (Jea)


