BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp5.000 alias goceng, seiring langkah investor yang kembali melirik aset safe haven di tengah memanasnya konflik Timur Tengah.
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, Kamis (23/7/2026), harga emas Antam dibuka naik Rp5.000 menjadi Rp2.640.000 dari level sebelumnya Rp2.635.000 per gram.
Hal serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang turut naik Rp5000 menjadi Rp2.395.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.390 per gram.
Kenaikan harga emas Antam dipengaruhi pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang melonjak 1,36% menjadi US$4.133,3 per troy ounce pada penutupan perdagangan Rabu (22/7/2026).
Hal itu menandai lonjakan harga emas dunia selama dua hari berturut-turut, dengan total kenaikan sebesar 3%, dan memperkuat posisi di level psikologis US$4.000 per troy ounce.
Lonjakan harga emas dunia terjadi dipicu aksi beli yang dilancarkan investor dalam sepekan terakhir, seiring kembali memanasnya konflik Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Koreksi harga emas dunia yang cukup dalam, bahkan sempat terhempas dari level psikologis US$4.000 per troy ounce pada 16 Juni 2026, membuat investor melakukan aksi beli selektif terhadap logam mulia tersebut.
Meski demikian, aksi beli masif terjadi seiring memanasnya konflik Timur Tengah, karena investor kembali melirik emas sebagai aset paling menguntungkan atau safe haven.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Kamis (23/7/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.370.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.640.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.220.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.805.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.975.000.
- Harga emas 10 gram: Rp25.895.000.
- Harga emas 25 gram: Rp64.612.000.
- Harga emas 50 gram: Rp129.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp258.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp645.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.290.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.580.600.000. (Jea)


