Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp1.890.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Rabu (20/8/2025), turun Rp7.000 menjadi Rp1.890.000 per gram.

Halm serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang juga turun sebesar Rp7.000 menjadi Rp1.736.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Penurunan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas duni di pasar spot, yang melemah 0,49% menjadi US$ 3.316,2 per troy ounce pada penutupan perdagangan kemarin, Selasa (`19/8/2025).

Pelaku pasar mencoba membukukan kentungan seiring renana pertemuan Presiden Rusia, Vladimir Putin, dan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, yang diperkirakan berlangsung 2 pekan mendatang.

Pertemuan Putin dan Zelenskiy setelah keduanya bertemu dengan Presiden Donald Trump, diperkirakan akan berujung pada upaya perdamaian untuk mengakhiri perang Rusia-Ukraina yang telah berlangsung selama 3 tahun.

Berakhirnya Perang Rusia-Ukraina menjadi kabar baik bagi kondisi politik dan ekonomi global, tetapi tidak bagi emas. Saat kondisi dunia tanpa gejolak, emas menjai instrumen investasi yang kurang menarik bagi pelaku pasar karena dianggap tidak dapat memberikan keuntungan instan seperti saham dan valuta asing yang merupakan aset berisiko.

Selain itu, pelaku pasar sedang menunggu acara simposium tahunan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Reserve (The Fed), di Jackson Hole, Wyoming, pekan ini.

Pidato Gubernur The Fed, Jerome Powell, dalam simposium tersebut, diharapkan akan memberi petunjuk tentang arah kebijakan moneter ke depan, terutama terkait suku bunga acuan atau Fed Fund Rate (FFR).

Data inflasi AS yang menunjukkan lonjakan pada Juli 2025 dan diperkirakan berlanjut pada Agustus 2025, diperkirakan akan menjadi
faktor yang memberatkan keputusan The Fed untuk memangkas suku bunga acuan dalam pertemuan pada September 2025.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (20/8/2025):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp995.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.890.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.720.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.555.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.225.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.395.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp45.862.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp91.645.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp183.212.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp457.765.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp915.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.830.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Minyak Dunia Anjlok di Bawah US$90 per Dolar AS, Konflik Timur Tengah Mereda

BRIEF.ID - Harga Minyak Dunia anjlok di bawah level...

BEI Evaluasi Konstituen LQ45, IDX30, dan IDX80, Berlaku Efektif 3 Agustus 2026

BRIEF.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi...

Medco Energi Siapkan Dana Pelunasan Obligasi Rp 600 Miliar

BRIEF.ID – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC)  menyiapkan...

IHSG Dibuka Melemah 0,47% ke Level 6.156

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan...