BRIEF.ID – Partai Gerindra menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas pernyataan pengacara Hotman Paris yang mengaitkan nama Presiden dalam perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, mengatakan tudingan yang menghubungkan Presiden Prabowo dengan penanganan suatu perkara hukum tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, kepala negara justru memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang independen.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (20/7).
Bambang juga menjelaskan bahwa selama pemerintahan Prabowo, proses hukum dijalankan tanpa membedakan latar belakang politik maupun jabatan seseorang. Ia menilai hal tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak memberikan perlindungan kepada pihak yang tersangkut persoalan hukum.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengungkapkan Presiden Prabowo kerap mengingatkan seluruh kader partai agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik korupsi ataupun pelanggaran hukum.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” katanya.
Dia juga menyinggung bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap pejabat di lingkungan pemerintahan apabila terbukti melakukan pelanggaran. “Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” tambah Bambang.
Lebih lanjut, Bambang meminta Hotman Paris tidak menyeret nama Presiden dalam upaya membela kliennya. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara independen tanpa dikaitkan dengan kepentingan politik ataupun campur tangan kepala negara.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” tegas Bambang.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea sempat menyinggung nama Presiden Prabowo Subianto pada saat memberikan pernyataan terkait perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam keterangannya, Hotman meminta agar penanganan perkara itu mendapat perhatian Presiden dan mengaitkan proses hukum yang tengah berlangsung dengan posisi kepala negara. Pernyataan tersebut kemudian memicu respons dari Partai Gerindra. (ayb)


