Gelandang Timnas Ghana Thomas Partey Ditolak Masuk Kanada

BRIEF.ID – Gelandang Timnas Ghana, Thomas Partey  ditolak masuk ke Kanada dan tidak dapat bermain pada pertandingan pembuka Ghana di Piala Dunia 2026 melawan Panama di Toronto.

Kanada menolak visa masuknya berdasarkan aturan imigrasi, terkait proses hukum yang sedang berlangsung di Inggris. Partey membantah semua tuduhan yang dikenakan kepadanya dan belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Pengadilan Kanada juga menolak upaya banding darurat yang diajukan Partey untuk membatalkan keputusan tersebut. Namun,  ia tetap tidak diizinkan memasuki Kanada untuk mengikuti pertandingan.

FIFA menegaskan bahwa keputusan pemberian visa dan izin masuk  sepenuhnya berada di tangan negara tuan rumah, bukan organisasi itu.

Partey, yang permohonan visanya ditolak pekan lalu, akan tetap berada di Amerika Serikat (AS) sementara rekan-rekan setimnya menghadapi Panama di Toronto, pada  Rabu (17/6/2026). Ia akan memenuhi syarat untuk bermain dalam dua pertandingan Ghana berikutnya di AS.

Secara terpisah, Kementerian Luar Negeri Ghana mengkritik penolakan visa untuk Partey sebagai “keputusan yang sewenang-wenang dan sangat tidak adil.”  

Partey menghadapi tuduhan dari beberapa wanita yang berasal dari masa bermainnya untuk klub Inggris Arsenal dari tahun 2020-2025. Partey, yang bermain di Spanyol untuk Villarreal musim lalu, telah menyatakan tidak bersalah.

Pada bulan Maret, seorang pengacara Partey mengatakan bahwa sang pemain bermaksud untuk menyatakan tidak bersalah atas dua tuduhan pemerkosaan baru setelah seorang wanita menuduh Partey memperkosanya dua kali pada hari yang sama di bulan Desember 2020.

Partey masih  menunggu persidangan atas lima tuduhan pemerkosaan terkait dengan dua wanita lain dan satu tuduhan penyerangan seksual yang melibatkan wanita lain, dan tuduhan baru tersebut muncul setelah serangkaian tuduhan pertama dipublikasikan. (Associated Press/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Amazon.com Berpotensi Hadapi Gugatan Hukum Komisi Perdagangan Federal AS

BRIEF.ID – Perusahaan teknologi Amazon.com Inc dilaporkan berpotensi menghadapi gugatan...

Harga Minyak Turun ke Level US$ 79,79 per Barel

BRIEF.ID – Patokan harga minyak global pada Selasa (16/6/2026)...

Dow Jones Ditutup di Rekor Tertinggi, Indeks S&P dan Nasdaq Jatuh  

BRIEF.ID – Bursa Wall Street ditutup beragam pada perdagangan...

Meski Dibayangi Potensi Koreksi, IHSG Masih Berada Pada Fase Penguatan

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...