DPR RI Apresiasi Keikutsertaan Indonesia pada Board of Peace

BRIEF.ID – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengapresiasi  keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian),  karena  merupakan bagian dari komitmen konstitusional Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

Partisipasi Indonesia, menurutnya, tidak dimaksudkan untuk keterlibatan dalam konflik bersenjata, melainkan  memperkuat diplomasi perdamaian dan stabilitas internasional.

“Kehadiran Indonesia di Board of Peace itu harus dipahami sebagai bagian dari peran kita menjaga perdamaian. Bukan untuk berperang atau terlibat konflik,” ujar Utut melalui keterangan tertulis di Jakarta,  Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, peran Indonesia dalam forum perdamaian internasional sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang  menegaskan kewajiban Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dikatakan, meskipun Indonesia memiliki sumber daya manusia pertahanan yang profesional dan mumpuni,  pengiriman personel dalam konteks misi perdamaian tetap dibatasi oleh mandat yang jelas dan tidak bersifat tempur.

“Kita bisa mengirimkan perwira terbaik, jenderal terbaik, dan pasukan terbaik. Tetapi harus digarisbawahi, kita tidak ke sana untuk bertempur. Kita datang membawa misi perdamaian,” tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

Utut   menilai bahwa kontribusi Indonesia dalam forum  Board of Peace justru memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Melalui diplomasi pertahanan dan diplomasi internasional, Indonesia dinilai mampu menjadi jembatan dialog di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Dalam konteks kelembagaan, lanjutnya,  Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan atas kebijakan pemerintah terkait keikutsertaan Indonesia dalam forum dan misi internasional tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, termasuk penggunaan anggaran dan penugasan personel, tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan nasional.

“Kami di Komisi I DPR RI tentu akan mengawasi kebijakan ini, baik dari sisi politik luar negeri, pertahanan, maupun penggunaan anggaran, agar semua berjalan sesuai mandat dan tujuan perdamaian,” ujar dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Neneng Herbawati: Jangan Gampang Menyerah, Konsisten Menjaga Nilai, dan Berintegritas Membangun Jejaring

BRIEF.ID – Seseorang  yang pernah berada di titik jatuh...

Presiden Prabowo: Indonesia Menuju Swasembada Pangan

BRIEF.ID –  Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa saat ini,...

Menkeu: Ekonomi Syariah Instrumen Kemandirian Indonesia

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, ...

Presiden Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Dilaksanakan

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk terus...