DPR Ingatkan Danantara Transparan Kelola Dividen BUMN

BRIEF.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengingatkan jajaran BPI Danantara untuk tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang tidak lagi masuk ke  kas negara melalui Kementerian Keuangan.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN  Erick Thohir dan  Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI)  Danantara Dony Oskaria di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

“Dividen  BUMN adalah hak rakyat dan semestinya dicatat dalam APBN serta dibahas bersama DPR. Kenyataannya, dividen itu tidak lagi dikelola  Kementerian Keuangan, melainkan langsung oleh Danantara,” kata Mufti.

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai kebijakan  tersebut berpotensi bertentangan dengan Pasal 23 UUD 1945, yang mengatur bahwa seluruh penerimaan negara harus masuk dalam APBN dan dibahas bersama DPR.

Disamping itu, Mufti juga menyoroti dampak hilangnya pemasukan negara akibat kebijakan ini. Ia menyebut, ketika negara kehilangan penerimaan dari dividen BUMN, Kementerian Keuangan terpaksa mencari sumber pendapatan lain, termasuk dengan memperluas basis pajak.

“Akibatnya, rakyat kecil yang jualan online di platform seperti Shopee dan TikTok mulai dipajaki. Ini ironi. Rakyat semakin tertekan sementara ada dana besar yang tidak jelas pertanggungjawabannya,” jelas dia.

Menurut Mufti, agar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)  Kementerian BUMN  dan  BPI Danantara segera diperjelas untuk mencegah kebingungan serta potensi saling menyalahkan di kemudian hari.

“Kami mengingatkan agar sejarah tidak dilupakan. Jangan sampai ada kegagalan dalam pengelolaan ini yang nantinya menjadi noda dalam perjalanan keuangan negara,” kata dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jokowi Akhirnya Angkat Bicara Soal Gugatan Bukti Kelulusan SMA Gibran di MK

BRIEF.ID - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat...

DPR Setuju Belanja Negara Tahun 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun

BRIEF.ID - DPR RI setuju belanja negara di Tahun...

Kejaksaan Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Perkara PT AKT Senilai Rp179 Miliar

BRIEF.ID - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama...

Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk Kursi DK PBB 2029-2030

BRIEF.ID - Menteri Luar Negeri Sugiono memanfaatkan rangkaian High-Level...