BRIEF.ID – Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menilai revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri harus menjadi momentum untuk memperbaiki iklim investasi nasional.
Menurutnya, penyederhanaan regulasi, kepastian hukum, dan transparansi menjadi kunci agar Indonesia mampu bersaing dalam menarik investasi di tengah persaingan dengan negara-negara Asia Tenggara.
Pernyataan tersebut disampaikan Yoyok dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurut legislator Fraksi Partai NasDem itu, Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar berupa tumpang tindih regulasi yang membuat proses investasi menjadi lambat dan penuh ketidakpastian.
Kondisi tersebut menurut Yoyok menjadi salah satu penyebab Indonesia kalah kompetitif dibandingkan negara tetangga seperti Thailand maupun Filipina dalam menarik investor.
“Ketika negara-negara lain berlomba menarik investor, di negara kita justru masih banyak persoalan tumpang tindih aturan yang membuat investasi menjadi tidak nyaman,” tutur Yoyok.
Dia menjelaskan, berbagai aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga kementerian dan lembaga kerap tidak selaras. Akibatnya, pelaku usaha harus menghadapi prosedur yang berbelit-belit serta kepastian hukum yang lemah.
“Semakin banyak aturan, di situ pasti akan semakin banyak permainan. Investor akhirnya menjadi bingung karena masing-masing instansi memiliki aturan sendiri,” katanya.
Maka dari itu Yoyok meminta agar substansi RUU Kawasan Industri benar-benar diarahkan untuk memangkas birokrasi yang tidak efektif sekaligus menciptakan regulasi yang sederhana dan mudah diterapkan.
Selain penyederhanaan aturan, dia juga menilai pemerintah pusat perlu memiliki peran yang lebih kuat dalam mengoordinasikan kebijakan lintas sektor agar tidak terjadi perbedaan kebijakan di berbagai tingkatan pemerintahan.
“Kalau memang ingin membuat undang-undang yang benar-benar pro-investasi, pemerintah pusat harus memegang kendali. Jangan sampai masing-masing berjalan dengan kewenangannya sendiri-sendiri,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Yoyok juga menyoroti pentingnya membangun sistem pelayanan investasi yang lebih transparan. Menurutnya, proses perizinan harus mudah dipantau dan terbuka sehingga dapat meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
“Pemerintah harus berani transparan dan membuat semuanya menjadi lebih sederhana sehingga tidak ada lagi ruang untuk permainan,” tuturnya
Dia berharap pembahasan RUU Kawasan Industri menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat daya saing industri nasional, serta menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.
“Harapannya RUU ini benar-benar pro-investasi, terbuka, transparan, dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia,” tutupnya. (ayb)


