BRIEF.ID – Pemerintah menargetkan defisit RAPBN 2027 turun menjadi Rp671,2 triliun. Namun, penurunan defisit tersebut tidak otomatis membuat kebutuhan pembiayaan utang ikut menyusut. Justru sebaliknya, pembiayaan utang pemerintah dalam RAPBN 2027 diproyeksikan meningkat menjadi Rp876,3 triliun.
Temuan ini menjadi salah satu sorotan utama Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia dalam kajian CORE Insight bertajuk “Di Balik Label Ekspansif: Beban Tersembunyi RAPBN 2027”.
CORE Indonesia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa membaiknya rasio defisit belum bisa langsung dibaca sebagai berkurangnya tekanan utang pemerintah.
“Defisit yang mengecil tidak membuat kebutuhan utang ikut berkurang,” tulis CORE Indonesia dalam kajiannya.
CORE Indonesia mencatat kebutuhan pembiayaan utang 2027 sekitar Rp205 triliun lebih besar dibandingkan kebutuhan untuk menutup defisit. Selisih tersebut digunakan untuk menambah penyertaan modal dan investasi pemerintah yang dicatat di luar perhitungan defisit.
Sehingga dengan demikian, CORE menilai penghematan yang terlihat dari turunnya defisit tidak serta-merta mencerminkan berkurangnya kebutuhan pembiayaan pemerintah. Bahkan, angka pembiayaan utang Rp876,3 triliun tersebut belum memasukkan utang jatuh tempo yang harus dilakukan melalui pembiayaan kembali atau roll over.
“Rasio defisit yang membaik dengan demikian tidak dapat dibaca sebagai berkurangnya tekanan utang,” tegas CORE Indonesia.
CORE Indonesia menghitung dari tambahan belanja negara sebesar Rp154,8 triliun pada 2027, sebanyak Rp68,1 triliun atau 44 persen digunakan untuk membayar kenaikan bunga utang.
Artinya, hampir separuh tambahan belanja negara tidak menjadi ruang baru untuk membiayai aktivitas ekonomi, melainkan digunakan untuk memenuhi kewajiban utang yang sudah ada.
Setelah pembayaran bunga dikeluarkan, CORE memperkirakan pertumbuhan belanja negara 2027 hanya sekitar 2,6 persen, turun jauh dibandingkan pertumbuhan 15 persen pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut membuat klaim RAPBN 2027 sebagai anggaran ekspansif kembali dipertanyakan.
CORE Indonesia juga menilai pertumbuhan belanja yang tampak dalam angka headline perlu dilihat lebih jauh karena sebagian besar kenaikannya terserap oleh kewajiban yang tidak bisa ditunda, terutama pembayaran bunga utang.
Tekanan ruang fiskal juga terlihat dari struktur belanja pemerintah pusat. CORE Indonesia mencatat belanja kementerian/lembaga turun 7,7 persen menjadi Rp1.504,7 triliun, atau berkurang Rp125,7 triliun. Sebaliknya, belanja non-kementerian/lembaga justru meningkat 15 persen menjadi Rp1.857,5 triliun, bertambah Rp242,4 triliun.
Menurut CORE Indonesia, kenaikan belanja non-K/L tersebut terutama didorong oleh pos yang sulit dipangkas, termasuk kenaikan pembayaran bunga utang sebesar Rp68,1 triliun dan Program Pengelolaan Belanja Lainnya yang meningkat Rp113,2 triliun menjadi Rp616,8 triliun. Situasi tersebut membuat pemerintah menghadapi ruang gerak fiskal yang semakin terbatas.
Bagi CORE Indonesia, persoalan RAPBN 2027 bukan hanya seberapa kecil defisit yang berhasil ditekan, tetapi bagaimana pemerintah membiayai kebutuhan anggaran dan mengelola kewajiban yang terus bertambah.
Apalagi, pemerintah masih menghadapi berbagai risiko kuasi-fiskal di luar postur APBN, mulai dari subsidi energi, penugasan Danantara dan SMV Kementerian Keuangan, hingga penempatan SAL di bank Himbara dan burden sharing dengan Bank Indonesia.
Untuk itu, CORE Indonesia mendorong pemerintah memperkuat transparansi fiskal, terutama dengan mengungkap eksposur kewajiban kontinjensi secara lebih rinci.
CORE Indonesia juga meminta pemerintah menyajikan dampak perubahan asumsi makro terhadap pendapatan, subsidi, kompensasi energi, pembayaran bunga, serta kebutuhan pembiayaan secara lebih detail.
Dengan kata lain, defisit yang turun belum tentu berarti beban fiskal turun. Dalam analisa CORE Indonesia, justru struktur pembiayaan dan kewajiban di balik angka RAPBN 2027 yang perlu mendapat perhatian lebih besar. (ayb)


