BRIEF.ID – Harga Bitcoin melonjak pada perdagangan Kamis (20/8/2026), menembus level US$72.000 dan memimpin pemulihan pasar kripto setelah Presiden AS Donald Trump mendesak Kongres untuk segera mengesahkan regulasi penting bagi industri aset digital.
Bitcoin tercatat naik 4,4% menjadi US$72.772,3 dan sempat menyentuh US$72.960,3, level tertinggi sejak 31 Mei 2026.
Penguatan Bitcoin terjadi di tengah reli singkat obligasi pemerintah AS (Treasury) setelah Departemen Keuangan AS meningkatkan volume operasi pembelian kembali (buyback) obligasi jangka panjang. Pergerakan ini tidak banyak mengganggu sentimen positif di pasar kripto.
Lonjakan harga Bitcoin juga memicu aksi tutup posisi short dalam jumlah besar. Data Coinglass menunjukkan posisi short Bitcoin senilai lebih dari US$1 miliar terlikuidasi hanya dalam waktu sekitar satu jam. Secara keseluruhan di pasar kripto, posisi bearish senilai sekitar US$2,7 miliar terhapus ketika harga berbagai aset digital melonjak.
“Untuk BTC, menurut saya dampak yang lebih besar bukan terletak pada perubahan proposisi nilainya, melainkan pada perubahan pihak yang memegangnya. Seiring waktu, kepemilikan mungkin perlahan beralih dari investor ritel ke institusi,” ujar Owen Yang, CEO Upay dikutip dari Investing.com, Jumat (21/8/2026).
Arus dana ke produk investasi Bitcoin juga menunjukkan sentimen yang semakin positif. ETF Bitcoin spot di AS mencatat arus masuk bersih US$ 517,19 juta pada Rabu (19/8/2026), berdasarkan data SoSoValue. Dari 12 ETF yang dipantau, delapan mencatatkan arus masuk. ETF IBIT milik BlackRock menjadi kontributor terbesar dengan arus dana masuk sekitar US$284,7 juta.
Namun, investor masih mencermati perkembangan konflik AS-Iran. Harga minyak terus meningkat setelah Trump menjanjikan langkah ekonomi yang lebih ketat terhadap Teheran, sehingga risiko geopolitik dan inflasi tetap menjadi perhatian pasar. (nov)


