AS Larang Impor 43 Perusahaan Tiongkok Terkait Dugaan Kerja Paksa Uyghur

BRIEF.ID – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menambahkan 43 perusahaan Tiongkok ke dalam Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur (Uyghur Forced Labor Prevention Act/UFLPA), sehingga impor produk dari perusahaan-perusahaan itu dilarang memasuki pasar AS kecuali importir dapat membuktikan bahwa barang itu tidak diproduksi dengan kerja paksa.

Keputusan yang diumumkan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS pada Jumat (31/7/2026)  menargetkan perusahaan-perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari elektronik, makanan, hingga logam.

Berdasarkan ketentuan UFLPA, seluruh atau sebagian barang yang diproduksi oleh entitas yang masuk dalam daftar dianggap dibuat menggunakan kerja paksa dan tidak dapat diimpor ke AS, kecuali terdapat bukti yang meyakinkan sebaliknya.

Penambahan itu merupakan yang pertama dilakukan di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Melalui kebijakan itu, jumlah perusahaan yang masuk dalam daftar meningkat menjadi 187 entitas dari sebelumnya 144, sekaligus menjadi perluasan terbesar sejak undang-undang tersebut diberlakukan pada 2021.

Pemerintah AS  menyatakan kebijakan itu bertujuan mencegah produk yang diduga terkait kerja paksa memasuki rantai pasok AS, khususnya yang berkaitan dengan perlakuan terhadap etnis Uyghur dan kelompok minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang.

Sementara itu, Tiongkok kembali membantah tuduhan AS. Beijing secara konsisten menolak adanya praktik kerja paksa maupun pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat Uyghur di Xinjiang.

Kementerian Perdagangan Tiongkok pada Sabtu (1/8/2026) mengecam langkah Washington sebagai “sanksi sepihak yang tidak berdasar.” Menurut Beijing, keputusan AS diumumkan hanya sehari setelah pejabat perdagangan kedua negara menggelar pertemuan yang disebut berlangsung secara konstruktif.

Pemerintah Tiongkok menegaskan akan mengambil “langkah-langkah yang diperlukan” untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaannya.

Langkah terbaru Washington berpotensi kembali meningkatkan ketegangan hubungan dagang antara AS dan Tiongkok, di tengah upaya kedua negara untuk menjaga komunikasi mengenai berbagai isu ekonomi dan perdagangan. (Reuters.com/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Penjualan Global BYD Naik 21,8% pada Juli 2026

BRIEF.ID – Produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD, membukukan...

Pendaki Nirmal Purja Tewas dalam Longsoran Salju di Pakistan

BRIEF.ID – Pendaki gunung asal Nepal, Nirmal Purja, yang...

Dua Kapal Tanker Dilaporkan Diserang di Dekat Selat Hormuz

BRIEF.ID – Badan Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO), Sabtu...

UEFA Nilai Kepemimpinan Gianni Infantino Kehilangan Kepercayaan

BRIEF.ID – Presiden FIFA Gianni Infantino menghadapi tekanan yang...