Antisipasi Dampak Corona, Ini Kebijakan Stimulus dari OJK

February 28, 2020

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sebagai kebijakan countercyclical dalam mengantisipasi down-side risk dari penyebaran virus corona.

Beberapa langkah stimulus yang telah disiapkan yakni pertama, relaksasi pengaturan penilaian kualitas asset kredit dengan plafon sampai dengan Rp 10 miliar, hanya didasarkan pada satu pilar. Satu pilar yang digunakan yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh pemerintah).

Kedua, relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh pemerintah). Relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan 1 (satu) tahun setelah ditetapkan, tetapi dapat diperpanjang bila diperlukan.

“Kebijakan stimulus OJK ini diharapkan bisa memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, seperti dikutip dari Siaran Pers di laman www.ojk.go.id, Jumat (28/02/2020).

Dalam paparan bertajuk “Perkembangan Industri Jasa Keuangan dan Arah Kebijakan Strategis”, OJK menyatakan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi dapat menganggu pertumbuhan global melalui penurunan perdagangan dan sektor pariwisata. Ini menjadi tantangan yang cukup besar bagi perekonomian global, di tengah upaya memperbaiki kinerja ekonomi, selain peningkatan tensi geopolitik di Timur Tengah dan belum redanya isu perang dagang Amerika Serikat dan China.

Salah satu dampak langsung dari perkembangan tersebut adalah ke perekonomian China yang kontribusinya terhadap PDB dunia mencapai 16%. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi China akan mencapai level terendah selama 29 tahun terakhir, yang akan berdampak pula pada pertumbuhan perekonomian negara- negara mitra dagangnya.

Dampak dari masih tingginya ketidakpastian perekonomian global juga tercermin di perekonomian domestik, terutama pada investasi dan kinerja eksternal yang cenderung melambat. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan bahwa penurunan 1% PDB China karena wabah Corona virus yang berlanjut dapat mengakibatkan penurunan PDB RI sebesar 0,6%.

Pemburukan kondisi makroekonomi akibat penyebaran corona virus dapat menjadi salah satu sumber risiko yang perlu diwaspadai di sektor jasa keuangan yang dapat mengakibatkan perlambatan pertumbuhan pembiayaan dan meningkatnya risiko kredit.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK menilai berdasarkan data Januari 2020, stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga, dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali.

Selain itu, meskipun tingkat konsumsi masih tumbuh stabil, indikator-indikator sektor riil domestik masih menunjukkan tren yang relatif mixed. Minimnya sentimen positif baik dari perspektif global maupun domestik turut memengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik pada bulan laporan, khususnya di pasar saham.

Sampai dengan 21 Februari 2020, pasar saham melemah sebesar 0,97% month to date (mtd) atau 6,62% year to date(ytd) menjadi 5.882,3. Pelemahan ini lebih disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia.

Per 25 Februari 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 8,13% menjadi 5.787,14 atau berada di level terendah sejak 12 November 2018, seiring dengan pelemahan pasar saham global akibat sentimen negatif akan kasus baru virus corona dan kekhawatiran prospek pertumbuhan ekonomi.

Asing mencatatkan net sell sebesar Rp1,91 triliun (ytd) sedangkan di pasar SBN mencatatkan net buy sebesar Rp8,39 triliun. Pasar SBN masih menguat dengan yield yang turun sebesar 17,3 bps mtd di tengah net sell oleh investor nonresiden. Perbankan tercatat menjadi penopang pasar SBN domestik dengan melakukan pembelian sebesar Rp52,4 triliun.

No Comments

    Leave a Reply