Airlangga Umumkan 8 Kebijakan Stimulus Ekonomi

BRIEF.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melakukan sejumlah langkah proaktif dan antisipatif untuk  memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi mempengaruhi perekonomian nasional.

Langkah proaktif yang dilakukan adalah menggulirkan delapan kebijakan  Stimulus Ekonomi Kuartal II-2026 dan Semester II-2026.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pada kesempatan ini kami akan mengumumkan stimulus ekonomi di Semester Kedua,” kata Airlangga saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/06/2026).

Ia mengatakan stimulus ekonomi itu  terbagi dalam 3 pilar utama, yang terdiri atas,

Pilar 1: Stimulus dan Insentif yang berfokus pada Konsumsi dan Dunia Usaha, terdapat empat kebijakan.

Pertama, untuk mendukung industri kreatif dan kesejahteraan para pembuat karya, Pemerintah menetapkan insentif Pajak Penulis berupa tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5% bagi penulis nasional.

Kedua, untuk mendorong mobilitas masyarakat dan pergerakan ekonomi selama periode libur sekolah, Pemerintah memberikan Insentif dan Diskon Transportasi berupa Diskon sebesar 30% harga tiket untuk Kereta Api tanggal 20 Juni – 5 Juli 2026 dan 30% tarif dasar untuk Kapal Pelni tanggal 20 Juni – 15 Agustus 2026, Gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP tanggal 20 Juni – 5 Juli 2026, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp190,5 miliar dan target 3 juta penumpang, serta subsidi penuh PPN DTP 100% untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi dengan anggaran Rp472,7 miliar untuk target 2,3 juta penumpang.

Ketiga, Pemerintah akan memberikan insentif dan diskon transportasi serupa untuk periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berupa Diskon sebesar 30% harga tiket untuk Kereta Api tanggal 22 Desember 2026 – 4 Januari 2027 dan 30% tarif dasar untuk Kapal Pelni tanggal 17 Desember 2026 – 10 Januari 2027, Gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP tanggal 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027 dengan total alokasi anggaran Rp161,4 miliar dan target 2,8 juta penumpang, serta subsidi PPN DTP 100% untuk penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi juga kembali diberikan dengan anggaran Rp722 miliar yang menyasar target 3,7 juta penumpang.

Keempat, untuk sektor industri, Pemerintah meluncurkan beberapa insentif. Insentif Impor LPG dan Bahan Baku Plastik dengan menetapkan Bea Masuk Nol Persen atas impor LPG bagi industri petrokimia, yang diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan kos bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa didorong.

Selain itu, Pemerintah juga menetapkan Bea Masuk Nol Persen atas bahan baku plastik. Kedua kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan biaya produksi industri dan mencegah lonjakan harga barang konsumsi yang lebih luas. Sebelumnya, Pemerintah telah menurunkan tarif Bea Masuk impor suku cadang pesawat udara menjadi 0% untuk mendukung industri penerbangan melalui penurunan biaya operasional maskapai, guna memperkuat daya saing industri MRO.

Pilar 2: Program Magang dan Vokasi yang berfokus pada Ketenagakerjaan dan Kelas Menengah, diarahkan langsung pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penyerapan tenaga kerja, terdapat dua kebijakan.

Kelima, Program Magang Nasional tahap II akan dimulai pada bulan Juli 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,14 triliun yang akan menyasar 150.000 peserta fresh graduate perguruan tinggi.

Keenam, Pelatihan Vokasi. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,12 triliun untuk mendanai program-program peningkatan keterampilan dan kompetensi ketenagakerjaan. Target prioritas dari program ini difokuskan secara khusus kepada 220.000 lulusan SMK agar mereka siap kerja, serta perlindungan bagi 50.000 pekerja yang terdampak PHK agar mereka mendapatkan jembatan keterampilan baru untuk kembali ke dunia kerja.

Pilar 3: Bantuan Pangan yang berfokus pada Jaring Pengaman Sosial merupakan komitmen Pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat lapisan bawah serta stabilitas pangan, terdapat dua kebijakan.

Ketujuh, Bantuan Beras 10 kg yang dimulai bulan Juli 2026. Pemerintah akan mendistribusikan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kg kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama 3 bulan berturut-turut. Anggaran yang dialokasikan diperkirakan mencapai Rp17,54 triliun.

Kedelapan, Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) Kedelai. Pemerintah memberikan bantuan kepada pengrajin tahu dan tempe paling tinggi sebesar Rp2.000/kg untuk total kuota 250.000 ton pada tahap pertama ini, untuk daerah yang harga kedelainya di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).

“Jadi total stimulus yang dikeluarkan  Pemerintah untuk di semester kedua ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun, terdiri dari stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran Magang dan Vokasi sekitar Rp6,26 triliun dan bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun,” kata  Airlangga. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik

BRIEF.ID – Pemerintah membebaskan Bea Masuk impor liquefied petroleum...

IHSG Diperkirakan Masih Melanjutkan Konsolidasi

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Lion Group Investasi US$ 12 Juta di Perusahaan Stablecoin Indonesia

BRIEF.ID – Lion Group Holding Ltd, perusahaan berbasis di...

Rosan Pastikan Kawasan GBK Bakal Jadi Ikon Baru Indonesia

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan...