995 Senjata Api Ditemukan di Bunker Sekolah, TB Hasanuddin Desak Polisi Usut Asal-Usulnya

BRIEF.ID – Penemuan 995 pucuk senjata api di sebuah ruang tersembunyi menyerupai bunker di bawah bangunan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memunculkan pertanyaan serius mengenai asal-usul dan legalitas senjata tersebut.

Tak hanya senjata api, penyidik Polri juga menemukan narkotika jenis sabu dan ganja serta kepingan VCD bermuatan pornografi di ruangan yang disebut berada di bawah bangunan sekolah tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Dia mendesak seluruh rantai kepemilikan dan penyimpanan senjata serta narkotika itu dibongkar.

“Kepemilikan ratusan senjata api oleh pihak sipil tidak dapat dianggap sebagai hal yang biasa. Sebanyak 995 pucuk senjata api bukanlah jumlah yang sedikit,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/8).

Temuan tersebut diketahui pada hari Rabu (5/8/2026) di sebuah ruangan yang disebut sebagai bunker di bawah bangunan sekolah swasta di Pondok Pinang. Kasus itu semakin serius, karena pihak sekolah menyebut masih terdapat satu bunker lain yang hingga kini belum berhasil dibuka.

Ratusan senjata yang ditemukan memiliki sejumlah jenis dan kaliber. Polisi juga telah mengamankan senjata berkaliber 5,56 mm, 40,9 mm, dan 22 mm. Selain itu, terdapat karabin M4 dan Walther, magazen Glock, serta 30 butir amunisi.

Seluruh senjata yang telah diamankan kini dititipkan di Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kepemilikan serta asal-usul senjata dan barang berbahaya lainnya.

Menurut keterangan pihak sekolah, kunci gudang tempat penyimpanan senjata dan narkotika selama ini dipegang oleh mantan pengurus yayasan berinisial IWD. Yang bersangkutan disebut telah diberhentikan dari jabatannya pada April lalu. Lokasi penyimpanan yang berada di lingkungan sekolah menjadi salah satu aspek yang dinilai perlu didalami aparat.

TB Hasanuddin mengatakan jumlah senjata yang ditemukan mengindikasikan adanya prosedur yang diduga telah dilanggar. “Karena tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata dalam jumlah sebesar itu,” jelas Mayjen (Purn) TNI tersebut.

Menurut TB Hasanuddin, temuan ratusan senjata api dan narkotika tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai kasus penyitaan barang berbahaya. Menurutnya, aparat juga perlu mengungkap bagaimana senjata dalam jumlah hampir 1.000 pucuk bisa berada di sebuah ruangan tersembunyi di lingkungan sekolah.

Dia meminta penyidik menelusuri asal-usul setiap senjata, jalur perolehannya, status legalitasnya, hingga pihak yang diduga terlibat dalam kepemilikan maupun penyimpanannya.

“Kasus ini harus diusut hingga tuntas. Aparat perlu mengungkap dari mana senjata api itu berasal, bagaimana bisa tersimpan di lingkungan sekolah, dari mana narkotika diperoleh, serta siapa saja yang bertanggung jawab. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum,” jelas politisi PDIP itu.

Penyelidikan juga dinilai penting untuk mengetahui apakah seluruh senjata tersebut berasal dari sumber yang sama atau diperoleh melalui jalur berbeda.

Selain itu, keberadaan narkotika jenis sabu dan ganja di lokasi yang sama menambah dimensi hukum dalam kasus tersebut. Aparat perlu memastikan apakah senjata api dan narkotika tersebut memiliki keterkaitan atau hanya kebetulan ditemukan dalam ruangan yang sama.

TB Hasanuddin juga meminta aparat Polisi meminta keterangan dari pengurus yayasan dan pihak pengelola sekolah. Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang mengetahui keberadaan ruang penyimpanan tersebut maupun barang-barang yang berada di dalamnya.

Hal tersebut menjadi penting karena lokasi penemuan berada di lingkungan sekolah, sementara pihak sekolah menyebut kunci gudang selama ini berada dalam penguasaan IWD.

Aparat perlu memastikan sejak kapan ruangan tersebut digunakan, siapa yang memiliki akses, bagaimana ruangan tersebut dapat dibangun atau digunakan tanpa diketahui pihak lain, serta apakah masih ada barang berbahaya lain di bunker yang belum berhasil dibuka. “Semua fakta harus dibuka secara transparan melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Secara hukum, kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil bukan persoalan sederhana. Peredaran serta penguasaan senjata api diatur secara ketat dan mensyaratkan izin serta prosedur tertentu.

Maka dari itu, jumlah 995 pucuk senjata api yang ditemukan di ruang tersembunyi menjadi faktor penting dalam penyelidikan. Aparat tidak hanya perlu menentukan siapa yang menguasai senjata tersebut, tetapi juga mengurai bagaimana senjata sebanyak itu dapat berada di satu lokasi.

Kasus tersebut juga menempatkan aspek keamanan publik sebagai perhatian utama. Sekolah merupakan lingkungan yang berkaitan langsung dengan aktivitas pendidikan dan keselamatan peserta didik. Karena itu, keberadaan ruang penyimpanan senjata dan narkotika di lingkungan tersebut membutuhkan penanganan serta penjelasan yang menyeluruh.

Hingga kini, polisi masih mendalami temuan 995 senjata api, narkotika, dan barang lainnya. Selain mengamankan barang bukti, pengungkapan mengenai pemilik, sumber, tujuan penyimpanan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain menjadi kunci untuk memastikan kasus tersebut tidak berhenti pada temuan barang berbahaya semata. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Laga Hidup Mati, Indonesia Wajib Menang Lawan Singapura

BRIEF.ID - Tim Nasional Indonesia menghadapi misi sulit melawan...

Tundukkan Persib Lewat Drama Adu Penalti, Persebaya Segel Gelar Juara Piala Presiden 2026

BRIEF.ID - Persebaya Surabaya sukses mengamankan trofi Piala Presiden...

Pelayanan Publik Jakarta Diuji Ombudsman, Pramono: SOP Harus Berujung pada Kepuasan Warga

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadapi penilaian...

IHSG Melesat Uji Level 6.400, Investor Borong Saham Properti dan Konsumsi

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...