Menkeu: Realisasi THR ASN Per Akhir Maret 2024 Rp 70,7 Triliun

April 27, 2024

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyaluran gaji dan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 70,7 triliun per akhir Maret 2024 atau tumbuh signifikan 42,8% dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp 49,5 triliun.

Secara rinci, realisasi belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) terdiri atas gaji dan tunjangan sebesar Rp 38,7 triliun, tunjangan kinerja (tukin), honorarium, lembur, dan lain-lain Rp 18,5 triliun; serta THR 13,5 triliun.

Saat memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/4/2024), Menkeu menjelaskan bahwa terdapat dua faktor yang menyebabkan peningkatan. Pertama adalah kenaikan gaji ASN/TNI/Polri sebesar 8% dan pensiunan 12%, yang berdampak pada pengeluaran belanja K/L setiap bulan.

“Makanya kalau kita lihat belanja 2024 untuk pegawai dalam empat tahun terakhir,” ujar dia.

Faktor lainnya adalah penyaluran THR pada Maret 2024, yang bertepatan dengan momen Idul Fitri. Sementara itu, penyaluran THR tahun ini, Pemerintah memutuskan untuk memberikan tukin secara penuh atau 100%, berbeda dengan tahun lalu yang nilai tukin hanya diberikan sebesar 50%.

“Ini yang menyebabkan Januari hingga Maret tahun ini kita sudah membelanjakan Rp 70,7 triliun, jauh lebih besar dari rata-rata empat tahun terakhir,” jelas Menkeu.

Untuk diketahui, realisasi belanja pegawai K/L selama 4 tahun terakhir secara berturut-turut yaitu Rp 48,8 triliun (2021), Rp 50,3 triliun (2022), Rp 49,5 triliun (2023), dan Rp 70,7 triliun (2024).

Adapun realisasi belanja pemerintah pusat pada triwulan I-2024 secara keseluruhan terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 222,2 triliun serta belanja non-K/L Rp 205,4 triliun.

Realisasi belanja K/L setara dengan 20,4% dari pagu yang disalurkan untuk bantuan program sembako, penyaluran bansos, dan dukungan pelaksanaan pemilu.

Sementara belanja non-K/L terealisasi sebesar 14,9% dari pagu, yang digunakan untuk realisasi subsidi energi dan pembayaran manfaat pensiun.

No Comments

    Leave a Reply