BRIEF.ID – WIKA-RAU KSO, pelaksana Proyek Extended Concourse Bundaran HI, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait video viral yang memperlihatkan seorang petugas keamanan bernama Fiktor Harefa bersujud kepada pengemudi mobil Toyota Alphard usai insiden di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Dalam Corporate Statement yang dirilis pada Jumat (24/7/2026) lewat media sosial Instagram @ext.concoursemrtbhiwikarau, WIKA-RAU KSO membenarkan bahwa petugas yang terlihat dalam video merupakan personel keamanan yang bertugas mendukung pengamanan area proyek Extended Concourse Bundaran HI.
Perusahaan menegaskan bahwa selama ini selalu mengedepankan profesionalisme, kepatuhan terhadap prosedur kerja, serta keselamatan dan kenyamanan masyarakat di sekitar area proyek.
“WIKA-RAU KSO berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap kejadian sebagai bagian dari proses evaluasi guna terus meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelaksanaan pekerjaan di area proyek,” demikian pernyataan resmi perusahaan.
WIKA-RAU KSO juga menyampaikan apresiasi kepada petugas keamanan yang dinilai telah berupaya menjalankan tugasnya dalam menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan ketertiban di sekitar lokasi proyek.
Selain itu, perusahaan menegaskan akan terus mendorong profesionalisme sekaligus pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan tugas para petugas keamanan.
“Perusahaan juga akan memastikan setiap personel yang menjalankan tugasnya secara profesional memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis WIKA-RAU KSO.
Di akhir pernyataannya, perusahaan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu, marka, dan isyarat lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama, khususnya di kawasan proyek yang masih berlangsung.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang petugas keamanan proyek MRT bersujud kepada pengemudi Toyota Alphard saat proses mediasi di Pos Polisi Thamrin viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan publik. Petugas keamanan tersebut, Fiktor Harefa, telah menyatakan bahwa tindakan bersujud dilakukan atas kemauannya sendiri karena merasa takut dan panik, serta membantah adanya paksaan dari pihak pengemudi.

Dalami Insiden Cekcok
Kepolisian memastikan masih mendalami insiden cekcok antara petugas keamanan proyek MRT dan pengemudi Toyota Alphard yang terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dan videonya viral di media sosial.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan hasil pemeriksaan awal, termasuk penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV), tidak menemukan adanya tindakan kekerasan fisik atau pemukulan saat proses mediasi di Pos Polisi Thamrin.
Menurut Braiel, peristiwa bermula ketika pengemudi Toyota Alphard diduga melintas saat pelican crossing di Bundaran HI sedang digunakan penyeberang. Petugas keamanan yang bertugas mengamankan area proyek kemudian menepuk bodi kendaraan sebagai upaya memberikan peringatan. Insiden tersebut memicu adu mulut antara kedua belah pihak hingga akhirnya dibawa ke Pos Polisi Thamrin untuk dimediasi.
Dalam proses mediasi, polisi menyatakan kedua belah pihak sempat mencapai kesepakatan damai. Namun, video yang memperlihatkan petugas keamanan bersujud kepada pengemudi Alphard kemudian beredar luas dan memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Braiel menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh. Polisi juga membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi disertai bukti pendukung.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya turut mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas dalam insiden tersebut. Polisi akan meminta klarifikasi dari pengemudi Toyota Alphard maupun petugas keamanan, termasuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas dan penggunaan pelat nomor kendaraan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum, baik oleh pengemudi maupun petugas keamanan, proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (nov)


