Warga Selandia Baru, Australia, dan Polandia Bebas Visa Berkunjung ke Tiongkok

BRIEF.ID – Pemerintah Tiongkok memberlakukan kebijakan bebas visa untuk warga dari Selandia Baru, Australia, dan Polandia yang ingin berkunjung ke negeri Tirai Bambu itu.

“Untuk lebih mempromosikan perjalanan lintas negara, Tiongkok memutuskan untuk  memperluas kebijakan bebas visa kepada pemegang paspor biasa dari Selandia Baru, Australia, dan Polandia,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning  kepada media di Beijing, Tiongkok, Selasa (25/6/2024).

Penerapan bebas visa  berlaku efektif mulai 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2025.

“Mulai tanggal tersebut, pemegang paspor biasa dari ketiga negara tersebut dibebaskan dari visa untuk memasuki Tiongkok dan tinggal tidak lebih dari 15 hari untuk keperluan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, dan transit,” ujar Mao.

Jubir menyebut pemerintah Tiongkok mendorong negara-negara terkait untuk menawarkan lebih banyak langkah fasilitasi visa kepada warga negara Tiongkok.

Pemberian fasilitas bebas visa tersebut diterapkan pascakunjungan kenegaraan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang ke Selandia Baru dan Australia pada 13-17 Juni 2024 untuk bertemu PM Selandia Baru Christopher Luxon dan PM Australia Anthony Albanese.

Selain itu, Presiden Polandia Andrzej Duda juga datang ke Tiongkok untuk bertemu Presiden Xi Jinping pada 22-26 Juni 2024.

Hingga saat ini, Tiongkok sudah menerapkan kebijakan bebas visa kepada lebih dari 160 negara, yang beberapa di antaranya adalah kebijakan bebas visa timbal balik namun sebagian adalah bebas visa unilateral (satu pihak).

Di Asia Tenggara, pemerintah Tiongkok  memberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura selama 30 hari mulai 9 Februari 2024.

Untuk Eropa, bebas visa selama 15 hari diberikan kepada warga negara Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Malaysia, Swiss, Irlandia, Hongaria, Austria, Belgia, dan Luksemburg.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Inhutani V

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung melakukan penyitaan dalam penyidikan dugaan...

Nusron Wahid Akhirnya Muncul Usai OTT KPK, Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

BRIEF.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.409 T, Tumbuh 24,1 Persen hingga Agustus 2026

BRIEF.ID - Pemerintah mengklaim bahwa penerimaan pajak hingga Agustus...

PAM JAYA Setop Operasi IPA Hutan Kota, Jaga Kualitas Air untuk Pelanggan

BRIEF.ID – PAM JAYA menghentikan sementara operasi Instalasi Pengolahan...