Bank Indonesia menjelaskan uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Februari 2020. Posisi M2 pada Februari 2020 tercatat Rp6.116,5 triliun atau tumbuh 7,9% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1% (yoy).
Akselerasi pertumbuhan M2 disebabkan oleh peningkatan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, maupun surat berharga selain saham. Uang beredar dalam arti sempit (M1) meningkat, dari 7,9% (yoy) pada Januari 2020 menjadi 8,6% (yoy) pada Februari 2020, disebabkan oleh pertumbuhan uang kartal dan giro rupiah.
Uang kuasi pada Februari 2020 juga meningkat dari 6,8% (yoy) pada Januari 2020 menjadi 7,5% (yoy) pada Februari 2020. Peningkatan juga terjadi pada surat berharga selain saham, dari 31,8% pada bulan sebelumnya menjadi 34,7% (yoy) pada Februari 2020.