BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun pada perdagangan hari ini, Rabu (21/10/2026) imbas tingginya harga minyak dunia.
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.554.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.564.000 per gram.
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang juga turun Rp10.000 menjadi Rp2.369.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.379.000 per gram.
Pelemahan harga emas Antam dipengaruhi pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang melemah 0,58% menjadi US$ 4.117 per troy ounce pada penutupan perdagangan Selasa (20/10/2026).
Perkembangan di Timur Tengah menjadi pemberat gerak harga emas. Ketidakpastian
tercapainya kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk mengakhiri konflik Timur Tengah, membuat harga minyak dunia tetap tinggi.
Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent untuk kontrak berjangka 0,78% menjadi US$ 109,64 per barel pada pukul 00.22 GMT. Sedangkan harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat (AS) naik 0,78% menjadi US$ 98,58 per barel.
Tingginya harga minyak dunia membuat kekhawatiran terkait tekanan biaya energi untuk inflasi semakin meningkat. Hal itu, akan mendorong lonjakan inflasi global, yang akan mendesak bank sentral di berbagai negara menaikkan suku bunga acuan.
Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), sehingga berivestasi di emas menjadi kurang menguntungkan saat suku bunga tinggi.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Rabu (21/10/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.327.000.
– Harga emas 1 gram: Rp2.554.000.
– Harga emas 2 gram: Rp5.048.000.
– Harga emas 3 gram: Rp7.547.000.
– Harga emas 5 gram: Rp12.545.000.
– Harga emas 10 gram: Rp25.035.000.
– Harga emas 25 gram: Rp62.462.000.
– Harga emas 50 gram: Rp124.845.000.
– Harga emas 100 gram: Rp249.612.000.
– Harga emas 250 gram: Rp623.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp1.247.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp2.494.600.000. (Jea)


