BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif sebesar 50% terhadap berbagai produk impor asal Kanada, sehingga memperuncing ketegangan dagang antara kedua negara. Kebijakan itu disebut sebagai respons atas perselisihan perdagangan yang mencakup sektor otomotif, minuman beralkohol, hingga produk susu seperti keju.
Tarif baru sebesar 50% tidak akan berlaku untuk produk energi, kalium, ikan, dan mineral penting, tetapi akan mencakup barang-barang yang sebelumnya dilindungi dari pajak impor oleh Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada, atau USMCA. Pakta perdagangan tahun 2020 itu tidak diperbarui AS, sehingga memicu serangkaian negosiasi baru yang dapat berlangsung hingga tahun 2036.
“Mengimbangi beban dan kerugian (offset the burden and disadvantage) yang ditimbulkan oleh praktik perdagangan diskriminatif Kanada terhadap Amerika Serikat,” demikian dikutip dari The Wall Street Journal, Selasa (21/7/2026).
Trump menilai Kanada masih menerapkan berbagai kebijakan yang dinilai merugikan produsen dan eksportir AS. Menurutnya, tarif baru diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus mendorong Ottawa membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk AS.
Langkah itu memicu kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan perdagangan di kawasan Amerika Utara. Kanada merupakan salah satu mitra dagang terbesar AS, sehingga penerapan tarif yang lebih tinggi berpotensi mengganggu rantai pasok di berbagai sektor, terutama industri otomotif yang selama ini sangat terintegrasi di kedua negara.
Selain sektor otomotif, sengketa juga mencakup perdagangan minuman beralkohol dan produk susu. Pemerintah AS kembali mengkritik kebijakan Kanada yang dinilai membatasi akses produk susu AS melalui sistem kuota dan tarif, termasuk untuk produk keju. Isu tersebut telah lama menjadi salah satu sumber friksi dalam hubungan dagang kedua negara.
Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan, kebijakan taris AS tidak dapat dibenarkan dan akan merugikan pekerja serta pelaku usaha di kedua negara.
Ottawa menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan pelaku usaha domestik, sembari tetap mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme perdagangan yang berlaku.
“Kami akan terus membela pekerja, pelaku usaha, dan kepentingan ekonomi Kanada, sambil melanjutkan negosiasi dengan Amerika Serikat,” kata Carney dilansir dari Associated Press.
Pelaku pasar menilai kebijakan tarif baru ini berpotensi meningkatkan biaya perdagangan lintas batas dan menambah tekanan terhadap sejumlah industri yang bergantung pada pasokan dari kedua negara.
Selain itu, eskalasi sengketa dagang juga dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan dunia usaha serta memperlambat aktivitas ekonomi di kawasan.
Analis menilai ruang negosiasi masih terbuka mengingat eratnya hubungan ekonomi antara AS dan Kanada. Namun, apabila kedua negara gagal mencapai kesepakatan, ketegangan perdagangan diperkirakan akan terus berlanjut dan memberikan dampak terhadap arus perdagangan regional maupun global. (nov)


