BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan memberlakukan tarif 100% terhadap impor obat generik mulai Agustus 2028 sebagai bagian dari strategi memperkuat industri farmasi domestik dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Berdasarkan kebijakan itu, pemerintah AS memberikan masa transisi selama dua tahun. Selama periode itu, obat generik impor masih dibebaskan dari tarif agar perusahaan farmasi memiliki waktu untuk memindahkan atau membangun fasilitas produksi di Amerika Serikat.
“Obat generik impor akan tetap dikenakan tarif 0% selama dua tahun mulai 1 Agustus 2026, kemudian dikenakan tarif 100% mulai Agustus 2028 dan meningkat menjadi 200% setahun kemudian,” demikian dikutip dari Reuters, Rabu (22/7/2026).
Trump menyatakan langkah tersebut bertujuan mendorong produsen obat untuk meningkatkan investasi manufaktur di dalam negeri sehingga rantai pasok sektor farmasi menjadi lebih kuat dan tidak bergantung pada negara lain.
Setelah tarif 100% mulai berlaku pada 2028, pemerintah berencana menaikkannya menjadi 200% pada tahun berikutnya bagi produk yang masih diimpor. Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda pemerintahan Trump untuk mengembalikan kapasitas manufaktur strategis ke Amerika Serikat.
Meski demikian, rencana itu telah memicu kekhawatiran dari pelaku industri farmasi. Sejumlah produsen obat generik menilai tarif yang tinggi berpotensi meningkatkan biaya impor bahan baku maupun produk jadi, yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan harga obat bagi konsumen.
Kebijakan itu juga diperkirakan akan berdampak terhadap rantai pasok farmasi global, terutama bagi negara-negara eksportir obat generik seperti India dan Tiongkok. Investor kini mencermati bagaimana perusahaan farmasi multinasional akan menyesuaikan strategi produksi dan investasinya menjelang penerapan tarif tersebut.
Laporan The Wall Street Journal menyebutkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan mendorong perusahaan farmasi memindahkan produksi obat generik ke Amerika Serikat, dengan tarif 100% mulai Agustus 2028 dan 200% pada 2029.
Pengumuman tarif baru ini menjadi salah satu kebijakan perdagangan terbaru pemerintahan Trump yang menegaskan upaya memperkuat industri manufaktur nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Amerika Serikat terhadap impor produk-produk strategis. (nov)


