Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Lestarikan Keanekaragaman Hayati, BRIN Teliti Kambing Lakor

BRIEF.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan...

Saham Penghasil Cuan Pekan Ini

BRIEF.ID – Lima saham diperkirakan akan menjadi pemikat dan...

Rayakan HUT ke-45, Biologi IPB Gaungkan Slogan “Kembali ke Habitat”

BRIEF.ID - Sivitas akademika Departemen Biologi, FMIPA Institut Pertanian...

Menkeu: Cacah Ulang Balpres Impor Bekas, Lebih Menguntungkan

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan...