Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Film “Project Hail Mary” Raih Pendapatan US$ 54,5 Juta di Akhir Pekan Kedua

BRIEF.ID – Film “Project Hail Mary” pada akhir pekan...

Presiden Prabowo Disambut Kaisar Jepang Naruhito

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto disambut hangat Kaisar...

Rupiah Makin Terjepit, Dekati Level Rp17.000 per Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah makin terjepit dan...

IHSG Sesi I Sempat Tinggalkan Level 7.000, Harga Saham BCA di Bawah Rp6.500

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...