Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tiongkok Dukung Kesepakatan Damai AS-Iran

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) secara resmi...

Dell Federal Raih Kontrak Lisensi Microsoft US$ 1,4 Miliar  

BRIEF.ID – Dell Federal Systems meraih kontrak senilai US$...

Lockheed Martin Terima Modifikasi Kontrak Departemen Pertahanan AS

BRIEF.ID – Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Lockheed Martin...

Belgia vs Mesir Berakhir Imbang 1-1

BRIEF.ID - Pertandingan yang mempertemukan Timnas Belgia vs Timnas...