Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Proyeksi Kinerja Perbankan Tetap Solid

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kinerja perbankan...

NATO Sebut Washington Tidak Perlu Miliki Greenland

BRIEF.ID – Negara-negara Eropa meyakini penguatan kehadiran NATO di...

Cadangan Devisa Indonesia US$ 156,5 Miliar, Akhir Desember 2025  

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi cadangan devisa...

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

BRIEF.ID - KPK akhirnya telah menetapkan tersangka dalam perkara...