Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ancam Swasembada Pangan, Pemerintah Tindak 30 Kontainer Beras dan Garam Ilegal

BRIEF.ID - Pemerintah telah menindak 30 kontainer berisi beras...

BPS Percepat Pemutakhiran DTSEN, Desil Kesejahteraan Bisa Berubah

BRIEF.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) berjanji mempercepat pemutakhiran...

Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Turun Rp1,76 Triliun

BRIEF.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan...

IHSG Ambruk ke Level 6.200, Ditutup Terkoreksi 1,69%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...