Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BTS Dominasi Daftar Peringkat Reputasi Merek di Korea Selatan

BRIEF.ID – Grup idola asal Korea Selatan (Korsel) secara...

Kalah di MA, Presiden Trump Ancam Naikkan Tarif Menjadi 15%

BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada...

Kontradiksi Fakta Sidang dan Opini Publik dalam Pledoi Riva Siahaan

BRIEF.ID - Terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah...

Presiden Prabowo Tegaskan Kepastian Hukum bagi Investor

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepastian hukum,...