Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Diperkirakan Berpotensi Melanjutkan Pelemahan

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Wall Street Ditutup Stabil, Saham AI Pulih  

BRIEF.ID – Bursa Wall Street ditutup stabil pada  perdagangan...

Mensesneg: Pemerintah Hormati Keputusan Majelis Etik Ombudsman RI Pecat Hery Susanto

BRIEF.ID – Pemerintah menghormati keputusan Majelis Etik Ombudsman RI...

RUPS Telkom Sepakati Pembagian Dividen Tunai Rp 21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp 4 Triliun

BRIEF.ID – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT...