Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

SpaceX Sisihkan 5% Saham IPO untuk Karyawan Tertentu

BRIEF.ID – Perusahaan teknologi antariksa asal Amerika Serikat, SpaceX...

Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air

BRIEF.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara bertahap...

Rupiah Melemah, Konflik Timteng, dan MSCI, Faktor Penghambat Kenaikan IHSG  

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Harga Emas Batangan Turun Menjadi US$ 4.484,86 per Troy Ons

BRIEF.ID – Harga emas batangan di pasar spot turun...