Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Speedboat Bawa 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim SAR

BRIEF.ID - Speedboat yang membawa rombongan jurnalis untuk meliput...

Pemerintah Janji Perkuat Akses Listrik Nasional, KESDM: Jangan Ada Masyarakat Tertinggal

BRIEF.ID - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya memperluas akses sekaligus...

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Pernapasan Warga Pulau Sebesi

BRIEF.ID - Persebaran abu vulkanik pascaerupsi Gunung Anak Krakatau...

KPK Siap Hadapi Praperadilan Silmy Karim

BRIEF.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap menghadapi...