Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Iran Lancarkan Serangan ke Israel

BRIEF.ID - Iran melancarkan serangan ke Israel sebagai balasan...

Menkeu: Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga BBM

BRIEF.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan,...

Budi Karya Sumadi Penuhi Panggilan KPK

BRIEF.ID - Menteri Perhubungan periode 2019-2024 Budi Karya Sumadi...

Konflik Iran vs AS-Israel Picu Kenaikan Harga Minyak

BRIEF.ID - Harga minyak dunia melonjak pada Senin (9/3/2026)...