Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Lebaran Betawi Perkuat Identitas Budaya Jakarta

BRIEF.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano...

Airlangga: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Tekanan Global, Tak Seperti Krisis 1998

BRIEF.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto,...

Rosan Optimistis Realisasi Investasi Triwulan I – 2026 Mencapai Rp 497 Triliun

BRIEF.ID – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman...

Indonesia – Rusia Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Federasi Rusia...