Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tahun Depan TransJakarta Akan Kelola Transportasi ke Kepulauan Seribu

BRIEF.ID - Gubernur Jakarta Pramono Anung akan mengalihkan pengelolaan...

Sidang Perdana Gus Yaqut Digelar, Kasus Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar

BRIEF.ID - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias...

Destry Damayanti di Ambang Sejarah, Perempuan Pertama Calon Gubernur BI

BRIEF.ID – Destry Damayanti berpeluang mencatat sejarah sebagai perempuan...

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia, Korban Tewas 164 Orang

BOGOTA — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah...