Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Ditutup Turun 0,89% ke Level 6.130,59, Saham Blue Chip Jadi Penekan Utama

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Saham Asia Melemah, Kospi Anjlok Hampir 11% Terseret Aksi Jual Produsen Chip

BRIEF.ID – Bursa saham Asia ditutup melemah pada perdagangan...

ASEAN dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama AI, Usulkan 2027 jadi Tahun Kolaborasi

BRIEF.ID – ASEAN dan Tiongkok sepakat memperkuat kerja sama...

Survei Ungkap Masyarakat Pesimistis Koperasi Desa Merah Putih Bisa Berkembang

BRIEF.ID - Mayoritas masyarakat Indonesia pesimistis pada masa depan...