Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Peluang Kerja Event Internasional: ITDC Buka Rekrutmen 2.500 Relawan Lokal untuk MotoGP Mandalika 2026

BRIEF.ID – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) secara resmi...

Peringkat Reputasi Merek Grup Idol Korea Agustus 2026, BTS Masih di Puncak

BRIEF.ID - Korean Business Research Institute kembali merilis peringkat...

Byeon Woo-seok Sapa Penggemar Indonesia di Jakarta November 2026

BRIEF.ID – Kabar gembira bagi para penggemar aktor Korea...

Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi US$453,4 Miliar di Kuartal II 2026, Terbanyak dari Pemerintah dan BI

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) menyampaikan utang luar negeri...