Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Perang di Iran Tekan Pergerakan Saham di Bursa dan Harga Minyak Melonjak  

BRIEF.ID – Kerugian di bursa Wall Street semakin dalam,...

Park Ji-hoon Peringkat Pertama Brand Reputation Ranking Idol Pria

BRIEF.ID – Anggota boy group Wanna One, Park Ji-hoon...

Ahn Hyo-seop Hadir Perdana di Ajang Academy Awards

BRIEF.ID - Aktor Korea Selatan Ahn Hyo-seop untuk pertama...

Tiga Anggota Tim Sepakbola Wanita Iran Batalkan Permohonan Suaka di Australia

BRIEF.ID - Dua pemain sepak bola wanita Iran dan...