Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jaksa Agung Tegaskan Aset Hasil Kejahatan di Luar Negeri Tetap Bisa Diburu, Ini Sasarannya

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menegaskan penegakan hukum dalam penertiban...

Satgas PKH Kembali Kuasai 6,27 Juta Hektare Kawasan Hutan, Lahan Sawit Mendominasi

BRIEF.ID - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim...

Satgas PKH Kejaksaan Setor Rp13,24 T ke Kas Negara

BRIEF.ID - Satgas PKH Kejaksaan Agung telah menyetorkan uang...

SD Wajib Bahasa Inggris Mulai 2027, Ini Pesan DPRD DKI Jakarta

BRIEF.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ranny Mauliani...