Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jakarta Makin Aman, Pramono Cabut Kebijakan WFH

BRIEF.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencabut kebijakan...

Fraksi Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif Tidak Terima Gaji & Tunjangan

BRIEF.ID - Status keanggotaan di DPR dinilai memiliki konsekuensi...

IHSG Bertahan di Zona Hijau Ditopang Pembatalan Kenaikan Pajak

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah Dekati Level Rp16.450, Investor Cermati Rilis PMI Manufaktur AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah hingga mendekati...