Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dua Wajah Messi di Piala Dunia: Raja Gol, Raja Penalti Gagal

BRIEF.ID – Lionel Messi resmi menorehkan tinta emas dalam...

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.673.000 per Gram Dipicu Aksi Borong

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...

Pemerintah Berencana Integrasikan AI Dalam Program Prioritas Nasional

BRIEF.ID – Pemerintah Indonesia berencana mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI)...

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik

BRIEF.ID – Pemerintah membebaskan Bea Masuk impor liquefied petroleum...