Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Uji level 7.200, Saham BBNI aktif diburu Investor hingga Melesat 2,61%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat Terbatas Dipicu Harapan Berakhirnya Konflik Timur Tengah

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat terbatas pada...

KULT KREO 2026 Dorong Talenta Muda Manfaatkan Hak Cipta

BRIEF.ID – Gelaran KULT KREO 2026 akan menyemarakkan perhelatan...

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.840.000 per Gram, Sinyal Perdamaian AS-Iran Makin Kuat

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...