Tersangka Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online Bertambah

BRIEF.ID – Tersangka kasus judi online,  yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah menyusul penangkapan tiga tersangka baru.

Saat ini,  total  14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.

“Hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Wira mengatakan  akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Selain itu, ia juga memastikan akan menyita aset-aset milik para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sumber Gas Raksasa Ditemukan di Blok Ganal Kaltim, Bahlil: Dorong Ketahanan Energi Nasional

BRIEF.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

BEI Suspensi Saham WBSA karena Melonjak 307,74% dalam Sepekan

BRIEF.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi)...

Jepang Diguncang Gempa 7,4 Magnitudo, Tsunami Ancam Wilayah Iwate hingga Hokaido

BRIEF.ID - Jepang diguncang gempa bumi dengan kekuatan 7,4...

Konflik AS-Iran Memanas, Harga Minyak Melonjak  

BRIEF.ID - Kontrak berjangka terkait  indeks utama AS turun...